Pencarian

Selasa ke Pinggir dan Talang Muandau:

Laksanakan Program Nasional, Besok, Kasi Intel Kejari Bengkalis “Masuk Sekolah” di Mandau dan Bathin Solapan

BENGKALIS – Di sampingi sebagai penegak hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis juga melakukan fungsi preventif. Yakni, mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum.

Untuk itu dan dalam rangka menumbuhkembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum dan pelajar secara khusus, besok, Senin, 11 Maret 2019, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis beserta Kejari Bengkalis akan menaja kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kegiatan yang akan diikuti pelajar Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) Negeri dan Swasta se-Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan ini, akan dibuka secara resmi Kadisdik Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura.

Sekretaris Disdik Agusilfridimalis menjelaskan, kegiatan JMS tersebut akan dipusatkan di Duri School of Universe (Sekolah Alam Duri), jalan Stadion Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

“Pesertanya pelajar SMP/MTs Negeri dan Swasta dari Mandau dan Bathin Solapan sebanyak 204 orang. Selain pelajar juga Kepala Sekolah dan guru pendamping,” jelasnya, Ahad siang, 10 Maret 2019.

Masih menurut Agusilfridimalis, adapun nara sumber kegiatan JMS tersebut adalah Lignauli Theresa, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Bengkalis serta Fredric Daniel Tobing, Staf Intel Kejari Bengkalis.

“Kegiatan JMS di Sekolah Alam Duri besok, akan dimulai pukul 09.00 WIB. Sedangkan Selasa, 11 Maret 2019 akan dilaksanakan untuk pelajar di Kecamatan Pinggir dan Talang Muandau dengan peserta 88 orang,” jelas Agusilfridimalis.

JMS Program Nasional

JMS merupakan program nasional. Program ini dilakukan untuk memberikan pendidikan hukum sejak dini. Untuk memberikan pencerahan hukum kepada siswa dan para guru.

Dengan pemahaman hukum sejak dini akan membantu proses pembentukan karakter anak bangsa yang berbasis hukum. 

Dengan memahami dan menaati hukum, anak bangsa ini akan menjadi anak yang berprestasi dan membanggakan serta bisa diharapkan menjadi pemimpin-pemimpin masa depan.

Mengutip www.kejaksaan.go.id, kegiatan JMS merupakan salah satu bentuk langkah strategis Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung terwujudnya Revolusi Karakter Bangsa sebagaimana tercantum dalam agenda Pembangunan Nasional (Nawa Cita) ke-delapan, yaitu, ''Melaksanakan Revolusi Karakter Bangsa".

Kegiatan JMS ini merupakan kegiatan yang menjadi janji Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia yang harus dilaksanakan pada tahun 2016 sampai 2019. #DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi