Pencarian

Diterapkan Untuk Tahun 2020:

Kemarin, Bappeda Kabupaten Bengkalis Taja Workshop Elektronik Planning

BENGKALIS – Menindaklanjuti dan sebagai implementasi Peraturan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Pemkab Kabupaten Bengkalis mulai menerapkan perencanaan secara elektronik (e-Planning) untuk kegiatan tahun 2020.

Agar masing-masing Perangkat Daerah (PD) mampu menguasai aplikasi e-Planning dengan baik dan benar, Jum’at kemarin, 22 Februari 2019, Bappeda Kabupaten Bengkalis menaja workshop e-Planning.

Workshop yang diikuti Kasubbag Penyusunan Program dari setiap PD itu, ditaja di lantai II Bappeda, jalan Antara Bengkalis.

Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Muhammad Firdaus mengatakan, pada dasarnya mengoperasikan e-Planning tidak sulit. Apalagi para peserta yang ikut whorshop itu sebelumnya sudah pernah mengikuti sosialisasi.

Dikatakan Firdaus, untuk perencanaan pembangunan Kabupaten Bengkalis tahun 2020 sudah menggunakan e-Planning.

Katanya, perencanaan dengan e-Planning sudah dimulai sejak Musrenbang desa/kelurahan.

Selanjutnya, usulan-usulan yang disampaikan dalam Musrenbang desa/kelurahan itu selanjutnya diverifikasi oleh pihak kecamatan saat musrenbang kecamatan beberapa waktu lalu.

“Tugas dari PD adalah melakukan verifikasi usulan-usulan hasil Musrenbang kecamatan dan mensingkronkan dengan dengan Renja PD,” jelasnya.

Selain itu, sambungnya, setiap PD juga harus melakukan verifikisi hasil pokok pikiran (Pokir) DPRD dari hasil reses, yang disampaikan melalui e-Planning.

Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pembangunan Bappeda Bengkalis, Andi Ista Tutih menambahkan, untuk proses verifikasi usulan, harus dilakukan seteliti mungkin. Jangan sampai ada satupun usulan yang tidak terverifikasi.

Karena, sambungnya, hasil verifikasi inilah yang nantinya menentukan layak atau tidak sebuah usulan untuk ditindaklanjuti.

“Kalau satu saja usulan yang tidak diverifikasi, maka usulan melalui e-Planning ini tidak bisa kita lanjutkan ke tahapan berikutnya,” tegas Andi. #DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi