Ketua DWP Kabupaten Bengkalis

Hj Akna Juita: “Pengurus Unit DWP di Seluruh Perangkat Daerah Akan Segera Dilantik”

Teks foto: Ketua DWP Kabupaten Bengkalis Hj Akna Juita

BENGKALIS – Sejumlah Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang belum membentuk kepengurusan Unit Dharma Wanita Persatuan (DWP), diharap segera membentuknya.

Informasi ini tentu ditujukan kepada sejumlah Perangkat Daerah yang pimpinannya baru dilantik Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Jum’at, 25 Januari 2019.

Pasalnya, dalam waktu dekat, pengurus DWP Persatuan Kabupaten Bengkalis akan melantik seluruh pengurus Unit DWP untuk setiap Perangkat Daerah.

Sinyal tersebut langsung disampaikan Ketua DWP Kabupaten Bengkalis Hj Akna Juita, saat arisan bulanan di aula Dinas Koperasi UKM, jalan Pertanian Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kamis, 14 Februari 2019.

Selain itu, istri Sekretaris Daerah H Bustami HY ini mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menaja seminar pemberdayaan perempuan yang direncanakan diselenggarakan di penghujung Februari 2019 ini.

Kepada seluruh anggotanya, Akna Juita mengingatkan agar seluruh anggota DWP Persatuan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis senantiasa menjaga semangat kebersamaan, senantiasa kompak.

“Kemudian, agar bisa meluangkan waktu untuk menghadiri setiap kegiatan yang dilaksanakan. Dapat hadir dan mengikuti arisan bulanan yang telah disepakati bersama,” harapnya.

Ustadz Filusmanfilsuf Al Hasyimi (kiri, tanpa peci)Istri Harus Taat Suami

Arisan bulanan DWP Kabupaten Bengkalis yang ditaja di aula Dinas Koperasi dan UKM tersebut diisi tausiah oleh ustadz Filusmanfilsuf Al Hasyimi.

Utadz Filusman mengatakan, ada beberapa perempuan yang Allah SWT, janjikan mendapat rumah di surga.

Salah satu perempuan dimaksud, terangnya, wanita yang senantiasa ikhlas dalam menjalankan kewajibannya dalam mengurus suami dan anak.

Masih menurut Sang Ustadz, ada beberapa kewajiban istri terhadap suami yang tak bisa diabaikan, bila ingin mendapat rumah di surga.

“Seorang istri itu harus taat, bermuka manis dan menyenangkan hati suami. Kemudian, menjaga harta, rumah dan kehormatan suami, menghindari murka serta mencari kerelaan suami,” jelasnya. #DISKOMINFOTIK