BENGKALIS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengharapkan Perangkat Daerah yang ada di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan untuk benar-benar memberdayakan eksistensi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Pembantu di Perangkat Daerahnya masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bengkalis dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Erna Susilastuti pada Sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis bertempat di aula Hotel Surya Jalan Panglima Minal Selasa, 11 Desember 2018.
Keterbukaan informasi oleh badan publik, tidak terkecuali di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis akan memberikan dampak positif bukan saja bagi badan publik yang bersangkutan, tetapi juga bagi masyarakat.
“Oleh sebab itu kami terus mendorong setiap badan publik, khususnya di setiap perangkat daerah, agar menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai bagian tak terpisahkan dari setiap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah ini,” ucap Erna Susilastuti.
Menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik dan regulasi lain yang berkenaan, Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 85 tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Kabupaten Bengkalis telah dikeluarkan agar PPID Pembantu di setiap Perangkat Daerah dapat terlaksana secara optimal, berdaya dan berhasil guna.
“Kepada PPID Pembantu kami harapkan untuk senantiasa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan PPID Utama, khususnya jika mendapat permintaan informasi publik, baik dari badan publik lainnya maupun dari peroangan,” lanjutnya.
Sosisalisasi yang diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Bengkalis ini diikuti 90 peserta dari setiap Perangkat Daerah di Kabupaten Bengkalis dengan mendatangkan dua narasumber yakni Kepala Seksi Tata Pengelola Penyediaan Informasi publik dari Kementrian Komunikasi dan Informatika, Hardy Kembar Pribadi serta Komisi Informasi Publik Provinsi Riau, Zufra Irawan. #DISKOMINFOTIK