Pencarian

Pjs Bupati Ajak Masyarakat Bengkalis Manfaatkan Keringanan Denda Pajak Kendaraan

BENGKALIS - Pjs Bupati, Akhmad Sudirman Tavipiyono mengajak masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk memanfaatkan program keringanan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang saat ini sedang berlangsung hingga 15 Desember 2024 mendatang.

Ajakan tersebut disampaikan Pjs Bupati, disela-sela pertemuan dengan segenap pimpinan PT Jasa Raharja Riau di Wisma Daerah Sri Mahkota, Selasa 12 November 2024.

Menurut Tavip, begitu akrab disapa, bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis khususnya pemilik kendaraan yang menunggak pajak kendaraan dapat memanfaatkan program ini.

"Dengan membayar pajak kendaraan bermotor, maka kita sudah berkontribusi terhadap pembangunan daerah, terutama sarana dan prasarana jalan dan lebih utamanya lagi akan mendapatkan perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan lalu lintas", ungkapnya.

Selain itu, Tavip juga mengapresiasi atas peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan Kepada masyarakat.

"Kami sangat mengapresiasi kontribusi Jasa Raharja yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kerja sama ini diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk memberikan manfaat yang lebih optimal untuk masyarakat Bengkalis. Apalagi untuk tingkat kepatuhan masyarakat Bengkalis masih sangat rendah," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Riau, Rulo Uli Toto Surbakti mengungkapkan rasa terimakasihnya atas sambutan hangat dari Pemkab Bengkalis.

"Kami percaya bahwa sinergi ini akan membawa dampak positif yang signifikan, tidak hanya dalam hal peningkatan kualitas layanan kesehatan, tetapi juga dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga Riau, khususnya warga Kabupaten Bengkalis," tuturnya.

Lebih lanjut Rulo mengatakan untuk tingkat kepatuhan membayar pajak wilayah Kabupaten Bengkalis berada diangka 36 persen dibawah Pemerintah Provinsi Riau yaitu 45 persen.

"Tingkat kepatuhan di Bengkalis menurun dan tingkat kecelakaan meningkat, berbagai upaya telah kami lakukan mulai dari melaksanakan sosialisasi dan kunjungan ke beberapa daerah juga melaksanakan teguran tertulis kepada pelanggaran pajak,"jelas Rulo.

PT Jasa Raharja, tambah Rulo bertekad untuk memperkuat sistem pelayanan dengan memastikan data yang disampaikan adalah data yang valid.

"Maka dari itu, melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara Jasa Raharja dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat semakin kuat dan efektif dalam meningkatkan kepatuhan PKB untuk masyarakat Kabupaten Bengkalis", pungkasnya.

Pertemuan itu juga dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Johansyah Syafri, Kabag Hukum Fendro Arrasyid dan Sektretaris Diskominfoti, H Adi Sutrisno. #DISKOMINFOTIK
 

Tim Redaksi