BATHIN SOLAPAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menggelar Sosialisasi Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kabupaten Bengkalis kepada penerima manfaat Tahun Anggaran 2024, di Kecamatan Bathin Solapan.
Sosialisasi dibuka Kepala Disperkimtan Supardi diwakili Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Elkhusairi. Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Kantor Camat Bathin Solapan. Selasa, 8 Oktober 2024.
Kabid PKP Elkhusairi mengungkapkan, Perbaikan RTLH adalah program Pemkab Bengkalis untuk menangani persoalan tempat tinggal masyarakat yang berpenghasilan rendah.
"Kegiatan kita ini adalah kegiatan swakelola yang bisa diswadayakan, karena itu kepada bapak ibu penerima tolong dibantu ketika kegiatan ini berjalan agar hasilnya lebih maksimal" ungkap Elkhusairi kepada penerima.
Di Kecamatan Bathin Solapan, sebanyak 16 rumah di 9 desa mendapatkan perbaikan RTLH dengan anggaran per rumah rata-rata 40 juta. Bantuan yang diberikan dalam bentuk material dengan rincian 35 juta untuk material, 5 juta untuk upah tukang.
Kasi Tantrib Kecamatan Bathin Solapan Beni Hendra Syahputra mengucapkan terima kasih kepada Disperkimtan karena setiap tahun warga dikecamatannya mendapatkan kuota perbaikan rumah tidak layak huni.
"Terima kasih kepada Pemkab Bengkalis melalui Disperkimtan karena setiap tahun memberikan warga di Kecamatan Bathin Solapan kuota perbaikan RTLH, bahkan tahun ini bertambah jadi 9 desa, tahun lalu hanya 5 desa, kami berharap tahun depan seluruh desa dapat kuota RTLH," ucap Beni.
ikut hadir dalam sosialisasi ini, Tenaga Fasilitator Lapangan Ratno Junaidi dan Dian Restika, Kepala UPT Disperkimtan Kecamatan Mandau, UPT Disperkimtan Bathin Solapan serta perwakilan Kepala Desa se-Kecamatan Bathin Solapan.#DISKOMINFOTIK