BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Bengkalis, serta Pengelola Perpustakaan Sekolah dan Desa mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Standarisasi Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA).
Kegiatan PISA ini diharapkan mampu memenuhi hak anak atas informasi yang layak sebagai upaya mewujudkan Indonesia Layak Anak.
Kegiatan ini ditaja oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial Politik (LPPSP) yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPPPA Bengkalis, via Zoom Meeting, Kamis, 8 Agustus 2024.
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Standarisasi PISA ini diisi oleh narasumber dari Kemen PPPA, Endah Sri Rejeki yang memaparkan beberapa materi mengenai hak anak atas informasi, Konvensi Hak Anak (KHA), Kota Layak Anak (KLA), Informasi Layak Anak (ILA) dan program Kemen PPPA dalam upaya pemenuhan hak anak atas informasi layak anak seperti PISA.
Sementara itu, Nina Mutmainnah selaku pemateri dari LPPSP FISIP UI mengemukakan bahwa indikator KLA, mencakup manfaat, sasaran dan borang standarisasi PISA.
Beliau menyebutkan bahwa ada enam standar PISA meliputi kebijakan, program, pengelolaan, sumber daya manusia, sarana prasarana dan lingkungan, serta Monitoring Evaluasi. Dan Indikator Standarisasi PISA lebih lanjut dikemukakan oleh Ike Utaminingtyas selaku Tim Assessor Standarisasi PISA.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan Rapat Persiapan Standarisasi PISA yang dipimpin oleh Kepala DPPPA Kabupaten Bengkalis diwakili oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Fitrianita, dan turut memberikan apresiasi kepada Pengelola Perpustakaan Desa dan Sekolah yang lulus sertifikasi.
“Ini adalah tahun pertama Kabupaten Bengkalis memiliki SDM PISA yang tersertifikasi. Kami harapkan ini menjadi motivasi dan role model bagi pengelola PISA lainnya. Dengan adanya kesempatan untuk standarisasi kami harapkan seluruh perwakilan PISA yang hadir ini dapat mengikuti dengan baik, karena syarat untuk mendaftar tidak harus menunggu indikatornya lengkap. Dan saat ini pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 2 Agustus. Untuk diseminasi akun lembaga peserta dimulai tanggal 10-25 Agustus 2024,” kata Fitrianita.
Kemudian, Kabid Pengembangan DPM Kabupaten Bengkalis, Rospelia menambahkan bahwa yang hadir pada kegiatan ini adalah orang-orang terpilih dari sekian banyak PISA yang ada.
“Target utama kita adalah perpustakaan atau taman baca yang sudah ada. Baik perpustakaan daerah, perpustakaan sekolah maupun perpustakaan desa, sehingga dapat berkembang menjadi PISA dengan fokus penyediaan informasi, penyediaan tempat bermain, dan wadah pengembangan kreatifitas anak serta tempat konsultasi dengan pendekatan yang ramah anak," singkat Rospelia.