BENGKALIS – Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Bengkalis mengimbau umat Islam di Negeri Junjungan untuk berpastisipasi memberikan Bantuan Solidaritas Dunia Islam untuk Palestina dalam bentuk uang tunai.
Menidaklanjuti surat edaran dari Baznas Republik Indonesia Nomor B/3824/DPHN- DPHP/Ketua/KD.02.05/X/2023 tanggal 18 Oktober 2023, Baznas Kabupaten Bengkalis melayangkan surat nomor 357/Baznas-Bks/X/2023, tanggal 23 Oktober 2023.
“Kami mengimbau kepada umat Islam di Kabupaten Bengkalis dapat menyisihkan rezekinya untuk membantu saudara-saudara kita di Palestina yang saat ini menjadi korban kebrutalan zionis Israel berupa infak uang tunai,” ungkap Ketua Baznas Kabupaten Bengkalis Ismail, Kamis 25 Oktober 2023.
Surat ditujukan kepada pimpinan instansi daerah maupun vertikal di Kabupaten Bengkalis, seperti Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, Badan Wakaf Indonesia, MUI, Camat, KUA se-Kabupaten Bengkalis, Pengurus UPZ se-Kabupaten Bengkalis.
Lebih lanjut Ismail mengatakan, bantuan infak uang tunai dapat diserahkan langsung melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang telah dibentuk oleh Baznas Kabupaten Bengkalis. Kemudian dapat juga ditransfer melalalui rekening Bengkalis Tanggap Bencana Baznas Kabupaten Bengkalis, nomor rekening 7121 6503 93 Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Bengkalis.
“Batas akhir penggalangan dana untuk rakyat Palestina sampai batas waktu 30 Oktober 2023. Setiap dana yang terkumpul dari masyarakat agar diinformasikan kepada pengurus Baznas Kabupaten Bengkalis,” terangnya.
Adapun nomor yang dapat dihubungi, Risman Hambali (0853 6473 6382), Arwani (0852 6565 2178), Nova Yulanda (0822 5038 1522), Zulkarnain Bagas Maulana (0822 8233 0292), Faruq Baihaki Muhammad (0822 6197 0728), Ermiza Afni (0812 8421 8262).