BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai, akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib BMD berupa barang bergerak apa adanya, melalui internet dengan cara penawaran tertutup (Closed Bidding) tanpa kehadiran peserta lelang.
Lelang akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Desember 2022, pukul 10.00 WIB, melalui aplikasi lelang internet dengan alamat domain www.lelang.id.
Sesuai Surat Pengumuman Lelang, Nomor: 01/BPKAD-ASET/LELANG/Xll/2022 yang ditandatangani Sekda H. Bustami HY. Tahapan lelang dimulai dari pendaftaran calon peserta lelang.
Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada Prosedur Lelang dan Syarat Ketentuan pada alamat domain https://www.Ielang.go.id.
Peserta lelang dapat melihat objek lelang pada tanggal 15-19 Desember 2022 pukul 9.00 - 16.00 WIB. Total kendaraan dinas roda empat sebanyak 64 unit sedangkan kendaraan dinas roda dua sebanyak 26 unit.
Objek lelang dijual dengan kondisi apa adanya "as is" dengan segala konsekuensinya. Peserta lelang dianggap telah melihat, mengetahui, dan memahami kondisi fisik serta aspek legalitas objek lelang. Peserta lelang bertanggungjawab atas objek lelang yang dibelinya.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak HP 0813 4774 3402. Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkalis Jl. Pertanian No. 561 Bengkalis.#DISKOMINFOTIK