Pencarian

Bupati Bengkalis Buka Sosialisasi Perlindungan Tindak Kekerasan Anak

MANDAU - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengapresiasi kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis dan PT Pertamina Hulu Rokan atas terselenggaranya sosialisasi sebagai wujud dalam menjamin dan melindungi hak anak agar dapat hidup dan tumbuh secara optimal.

Hak itu dikemukakan langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Toharuddin, Sabtu, 22 Oktober 2022 di hotel Surya Duri.

Toharuddin mengatakan secara formal pemerintah telah memiliki undang-undang tentang kesejahteraan anak tentang perlindungan anak, pengadilan anak termasuk keputusan Presiden tentang ratifikasi konvensi hak anak.

"Dengan demikian realitas kesejahteraan dan kekerasan terhadap anak masih jauh dari harapan, dalam menanggulangi permasalahan tersebut perlu upaya maksimal sejak dini termasuk pemerintah," ujar Toha.

Toharuddin menambahkan langkah nyata yang harus dilakukan dengan membangun serta mengembangkan pendidikan anak usia dini atau holistik integratif dalam mewujudkan sekolah ramah anak dan sahabat keluarga.

"Dengan cara tersebut paling tidak dapat membangun kebersamaan dan kekuatan dalam membangun seluruh stakeholder yang terlibat baik dari pemerintah maupun dari organisasi," ujarnya.

Selanjutnya Toha menambahkan pembangunan sekolah ramah anak bukan berarti harus membangun sekolah baru akan tetapi dapat dilakukan dengan membangun kerjasama antara orang tua, siswa, wali dalam mendorong peran keluarga sebagai pengasuh pendidik utama.

"Sekolah harus memberikan perhatian penuh kepada pendidikan dan perkembangan murid agar lebih menjadi kepribadian yang lebih baik," tutur Toha.

Toha menjelaskan berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Bengkalis pada tahun 2019 sampai dengan 2021 terjadi 75 kasus kekerasan terhadap anak. Kemudian pada tahun 2022 per September telah terjadi 110 kasus. 53 kasus berada di Kecamatan Mandau dengan angka tertinggi kasus kekerasan seksual.

"Untuk menangani tinggi kasus kekerasan terhadap anak, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menerbitkan peraturan Bupati Bengkalis tentang pelaksanaan paud holistik terintegratif serta kegiatan lainnya dalam meminimalisir kejahatan seksual," ujarnya lagi.

Acara diikuti oleh 100 lebih peserta terdiri dari 4 Kecamatan yakni, Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Talang Muandau. ##DISKOMINFOTIK.

 

Tim Redaksi