Pencarian

Bupati Kasmarni Instruksi Kepala Desa Sukseskan Pilkades Serentak

BENGKALIS – Tahun 2023 mendatang, sebanyak 20 desa di Kecamatan Bengkalis akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, untuk itu Bupati Kasmarni menginstruksikan untuk menyukseskan helat demokrasi dimaksud.

“Saya ingatkan agar kepala desa menyusun RKPDesa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) tahun 2023, memasukan anggaran pelaksanaan Pilkades,” ungkap Kasmarni saat membuka MTQ ke-54 tingkat Kecamatan Bengkalis, Senin malam 5 September 2022.

Lebih lanjut orang nomor satu di Negeri Junjungan ini, suksesnya pelaksanaan Pilkades, selain didukung dengan alokasi anggaran, juga harus ditopang dengan kodisi yang kondusif jauh dari perpecahan dalam masyarakat, sehingga tidak menimbulkan kekacauan.

Di samping itu kata Kasmarni, kesuksesan helat demokrasi level desa, juga harus didukung dengan data pemilih. Oleh karena itu, aparatur desa dari dua puluh desa di Kecamatan Bengkalis harus memastikan data penduduk yang mempunyai hak pilih.

Seperti diketahui, dua puluh desa di Kecamatan Bengkalis yang bakal menggelar Pilkades serentak pada tahun 2023, yakni Desa Sungai Alam, Penampi, Pendekik, Pangkalan Batang, Pematang Duku, Sekodi.

Kemudian Desa Senggoro, Kelemantan, Meskom, Kuala Alam, Kelebuk, Palkun, Sungai Batang, Perapat Tunggal, Simpang Ayam, Senderak, Kelemantan Barat, Damai, Pangkalan Batang Barat dan Pematang Duku Timur.

Selain memberikan instruksi untuk menyukseskan Pilkades kepada 20 desa di Kecamatan Bengkalis, Bupati Kasmarni juga meminta kepada segenap elemen pemerintahan, mulai dari level kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan untuk untuk terus memegang prinsip sinergi serta kolaborasi, dalam mendukung setiap visi, misi, program dan kegiatan Pemkab Bengkalis.

“Saya juga minta bersama-sama kita tuntaskan program nasional yang juga menjadi tugas kita bersama, seperti penanganan Covid-19, masalah kebakaran hutan dan lahan, serta stunting,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Bunda Kasmarni juga menekankan agar kepala desa segera laksanakan dana Program Desa Bermasa yang telah disalurkan, sesuai dengan aturan dan juknis yang ada secara tepat, akuntabel dan transparan. Hal ini penting, mengingat tahun anggaran 2022 hanya tinggal empat bulan lagi. #DISKOMINFOTIK

 

Tim Redaksi