BENGKALIS - Bupati Bengkalis diwakili Wakil Bupati H. Bagus Santoso memberikan jawaban dari pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Perempuan dan Anak serta Ranperda Kerjasama Daerah sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Jawaban itu disampaikan Bupati Bengkalis dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sofyan, diikuti anggota dewan, Senin, 30 Mei 2022.
Terhadap pandangan umum fraksi PKS yang disampaikan oleh H. Adri, bupati menjelaskan bahwa upaya penyusunan Ranperda perlindungan perempuan dan anak merupakan wujud perhatian dan kepedulian pemerintah daerah dan dewan terhadap kondisi serta permasalahan perempuan dan anak di negeri ini.
Bupati juga sepakat atas pandangan umum fraksi Golkar yang disampaikan Al Azmi agar pemerintah daerah membangun sinergi, kolaborasi serta akselerasi terhadap kegiatan pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak dengan melibatkan berbagai institusi yang saling mengisi.
Ia juga mengucapkan terima kasih terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi PDI Perjuangan melalui jubir Ferry Situmeang, atas dukungan penuh terhadap Ranperda kerjasama daerah yang akan menyesuaikan setiap kerjasama daerah yang akan dibangun.
Terhadap pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional yang disampaikan H. Zamzami, bupati menyambut baik jalinan kerjasama yang dilakukan. Karena Pemkab Bengkalis sangat membutuhkan sinergi dan kolaborasi DPRD dalam membangun daerah.
Bupati turut memberikan apresiasi kepada pandangan umum yang disampaikan oleh Andi Fahlevi dari fraksi Partai Gerindra, memang benar untuk mewujudkan proses pembangunan dan perekonomian yang berkelanjutan, perlu memanfaatkan dan memberdayakan potensi yang dimiliki daerah dengan prinsip efesiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan.
Kemudian, soal pandangan umum yang disampaikan Fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Indonesia melalui Firman, tentu akan menjadi pedoman dan arahan bagi pemerintah guna memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak sehingga secara bersama dapat mencegah tindak kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak.
Terhadap pandangan umum Fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat yang disampaikan oleh Sugianto, bupati mengatakan masalah perlindungan perempuan dan anak terutama kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan sekolah dalam Ranperda ini akan ditindaklanjuti kembali pembahasannya bersama Pansus.#DISKOMINFOTIK