Pencarian

Dinas Perkimtan dan Kejari Bengkalis Jalin Kerjasama di Bidang Datun

BENGKALIS - Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bengkalis jalinkan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.

Sebagaimana dikutip dari laman www.ranahriau.com, Perjanjian kerjasama dan koordinasi dalam kegiatan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), di laksanakan pada Kamis, 21 Oktober 2021, ruang Aula kantor Dinas Perkimtan, Jalan Pramuka Bengkalis.

Penandatanganan kerjasama di bidang Datun tersebut, di hadiri Kadis Perkimtan Bengkalis Supardi, S.sos, MH, Sekretaris Perkimtan Jumiharto, SH, Kajari Bengkalis Rakhmat Budiman T, SH, MKn, Agis Sahputra, SH, para Kepala Bidang (Kabid), Pejabat Administrator dan Pengawas di Dinas Lingkungan Perkimtan Kabupaten Bengkalis.

Kepala Dinas Perkimtan Bengkalis Supardi, dalam sambutannya mengatakan, dengan kerjasama yang telah disepakati, pihaknya akan tetap melakukan koordinasi, karena penyelenggaraan pemerintahan yang dijalankan di rasakan sangat rentan menyentuh wilayah hukum dan perundang-undangan.

Sehingga perlu adanya pemahaman dan kesamaan persepsi terhadap hal yang mungkin dianggap benar.

"Tetapi tetap berkoordinasi terkait hukum dalam penyelenggara dan memahami segala aturan serta ketentuan yang menjadi dasar kinerja mengedepankan kesadaran dan ketaatan akan hukum," ujar Supardi Kadis Perkimtan Bengkalis.

Kedepan, semoga dengan kerjasama ini agar merasa aman, terarah dan mendapatkan pencerahan serta kenyamanan dalam melakukan pekerjaan dilapangan.
"Dengan adanya kerjasama ini kami bisa bekerjasama dan berkonsultasi dengan pihak kejaksaan," ungkapnya.

Sementara, menurut Kajari Bengkalis Rakhmat Budiman menyampaikan, hendaknya kesepahaman yang baru terjalin agar dilaksanakan dan dijalankan dengan sebaik-baiknya.

"Dan dalam hal ini, perjanjian ini merupakan paket lengkap, sebagai mitra kami siap memberikan pendapat hukum dan melakukan pendampingan asal semua permasalahan dikonsultasikan secara terbuka dan tidak ada yang ditutup tutupi," kata Kajari Bengkalis Rakhmat Budiman, T yang didampingi Kasi Datun Agis Sahputra.

Lanjutnya, apabila meminta pendampingan waktunya diperhatikan jangan mendadak. agar pekerjaan bisa berjalan dan selesai tepat waktu, tepat guna, tepat mutu.

Tugas dan peran bidang Datun juga menjadi semakin penting dilakukan mengingat kebijakan-kebijakan strategis pemerintah dalam rangka membutuhkan pertimbangan dan pendampingan hukum dari Bidang Datun.

Untuk itu, agenda dan kegiatan berkala yang diselenggarakan setiap tahun dalam sebuah rapat kerja teknis seperti ini merupakan wadah untuk melakukan evaluasi atas berbagai kendala, hambatan, bahkan kekurangan yang dihadapi. Dan memberikan ide, gagasan, sekaligus solusi konkret segenap jajaran bidang Datun guna meningkatkan kinerja dalam menjalani kiprah dan pengabdiannya.

“Perjanjian dan kerjasama ini dibuat untuk mendukung program pemerintah, khususnya pada perkara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang merugikan daerah, kita siap membantu menjadi pengacara negara," pungkasnya. #DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi