PEKANBARU - Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau Fauqi Achmad Kharir menandatangani Nota Kesepakatan, Jum'at 24 September 2021, di gedung pertemuan BPKP Perwakilan Riau jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Penandatanganan nota kesepakatan itu, diikuti juga Bupati Indragiri Hilir, Kampar Kep. Meranti, Kuantan Singingi dan Bupati Siak.
Kasmarni dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, memberikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Riau, yang telah melaksanakan perjanjian kerjasama terkait pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Mudah-mudahan, melalui perjanjian kerjasama ini, akan terbangun sinergi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, demi terwujudnya good governance dan clean governance di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis secara berkelanjutan.
"Ucapan terima kasih juga tentunya kami sampaikan, atas kerjasama perwakilan BPKP Provinsi Riau selama ini dan kedepannya, terutama terkait pelaksanaan fungsi inspektorat selaku APIP sebagai early warning system dan quality assurance. Melalui kerjasama ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya tiga peran efektif APIP yang terdiri dari assurance activities; consulting/advisory activities, dan anti corruption activities," tuturnya.
Bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis, MoU yang ditandatangani bersama pada siang ini, merupakan momentum yang tepat, sekaligus sebagai langkah bersama dalam membangun suatu hubungan kerja yang sifatnya berkelanjutan dan saling mendukung, guna terwujudnya penyelenggaraan pemerintah daerah yang akuntabel dan aparat pengawasan intern pemerintah yang kapabel.
Ucapnya lagi, penandatanganan MoU ini juga merupakan tindaklanjut nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dengan PBKP tentang koordinasi tugas dan fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, antara kementerian dalam negeri dan badan pengawasan keuangan dan pembangunan, serta perjanjian kerja sama antara inspektorat jenderal kementerian dalam negeri, dengan deputi bidang pengawasan penyelenggaraan keuangan daerah, badan pengawasan keuangan dan pembangunan, tentang pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Melalui MoU ini, kami tentunya sangat mengharapkan dukungan penuh dari BPKP Riau, agar kami dapat memperbaiki segala kelemahan-kelemahan, kendala serta hambatan yang terjadi selama ini, dalam penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan pengelolaan resiko, peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) serta pengawalan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah. Agar apa yang menjadi harapan dari masyarakat kabupaten bengkalis dapat kami wujudkan,"katanya.
Dengan kerja sama ini, mudah-mudahan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Bengkalis secara konsisten, sehingga dapat terus menunjukkan trend perbaikan dan peningkatan.
"Kedepannya, MoU ini akan kami sosialisasikan kepada seluruh perangkat daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sehingga mou ini benar-benar dapat memberikan manfaat bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis sesuai dengan tujuan adanya nota kesepahaman ini,"pungkasnya.
Acara diakhiri dengan penyerahan cenderamata dari BPKP Riau kepada sejumlah bupati se-Riau. Kemudian penyerahan cenderamata dari masing-masing bupati kepada BPKP Riua. Dan dilanjutkan foto bersama.
Turut mendampingi bupati, Sekda Bengkalis H. Bustami HY, Kepala Inspektorat Bengkalis sejumlah Kepala PD dan Kabag Setda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.#DISKOMINFOTIK