Bupati Kasmarni Buka Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Dana Transfer untuk Pemerintah Desa
MANDAU - Bupati Bengkalis Kasmarni membuka secara langsung Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Dana Transfer untuk Pemerintah Desa se Kabupaten Bengkalis, Rabu, 7 April 2021.
Sosialisasi yang diselenggarakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini mendatangkan narasumber Kapala Kejaksaan Tinggi Riau Jaja Subagja dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nanik Kushartanti.
Pesertanya meliputi Kepala Desa dan Bendahara Desa se-Kabupaten Bengkalis. Dilaksanakan di Ballroom Hotel Surya Bengkalis.
"Mudah-mudahan melalui sosialisasi ini, peserta dapat meningkatkan kemampuan manajerial yang efektif, efesien dan profesional dalam meningkatkan pengelolaan keuangan desa sesuai kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan," harap Kasmarni diawal kata sambutannya.
Menurut Bupati Kasmarni, dana desa memiliki potensi luar biasa dalam mempercepat pertumbuhan dan pembangunan desa.
Karena itu Ia meminta, segala potensi tersebut dapat dimanfaatkan dan berjalan sesuai koridor hukum yang telah ditetapkan.
"Kami sangat mendukung diselenggarakannya sosialisasi ini, agar seluruh kepala desa beserta aparaturnya memiliki pemahaman dan persepsi yang sama dalam pengelolaan dana transfer untuk pemerintah des, termasuk bagaimana ketentuan tentang laporan pertanggungjawabannya," ungkapnya.
Ikut mendampingi Bupati Kasmarni, Sekda H Bustami HY dan kepala perangkat daerah di Kabupaten Bengkalis.#DISKOMINFOTIK
Berita Lainnya
Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau
Bupati Bengkalis Hadiri HUT Kota Dumai
Disbun Bengkalis Imbau Pekebun Sawit Manfaatkan Bantuan BPDPKS
RAPI Wilayah 04.05 Kabupaten Bengkalis Gelar Halal Bihalal 1445 Hijriah