BENGKALIS - Sebanyak 12 Kepala Bagian Sekretariat Daerah terima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2021 dan Surat Kerja (SK) sekaligus penandatanganan perjanjian kinerja, Kamis 21 Januari 2021 di ruang kerja Sekda Bengkalis.
Penyerahan DPA langsung diserahakan Sekda Bengkalis H Bustami HY didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Umi Kalsum.
Adapun 12 bagian yang menerima DPA sekaligus penandatanganan perjanjian kinerja yakni, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, Hukum, Kerjasama, Perekonomian, Administrasi Pembangunan.
Kemudian Pengadaan Barang dan Jasa, Sumber Daya Alam, Bagian Umum, Organisasi, Protokol dan Komunikasi Pimpinan serta Bagian Perencanaan dan Keuangan.
Sekda Bengkalis H Bustami HY mengatakan sesuai dengan kesepakatan yang telah dilakukan hari ini dilaksanakan penyerahan DPA dan perjanjian kinerja.
"Hal ini dilakukan karena pertama sekali tentu untuk memastikan kegiatan dan program yang ada di setda ini dapat dilaksanakan secara maksimal," kata Bustami.
Bustami menambahkan berdasarkan instruksi dari Penjabat Bupati Bengkalis secepatnya untuk dilakukan penyerahan DPA ke masing-masing unit perangkat daerah.
Selanjutnya Bustami juga berharap agar seluruh pejabat administrator dan pengawas untuk komitmen dalam melaksanakan seluruh tanggung jawab, wewenang dan mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. ##DISKOMINFOTIK