Pencarian

Pemanfataan NIK, Disdukcapil MoU Bersama BPBD

BENGKALIS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Senin, 7 Desember 2020 di Kantor Disdukcapil Jalan Pertanian Bengkalis.

Adapun MoU yang dilaksanakan tentang pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Elektronik (KTP-el) Dalam Layanan Lingkup Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkalis.

MoU dilaksanakan langsung oleh Kepala Disdukcapil Ismail dan Kalaksa BPBD Tajul Mudarris.

"Kami mengucapkan terima kasih atas MoU yang dilaksanakan, ini sangat bermanfaat bagi kami untuk dalam hal pendataan," kata Kalaksa BPBD.

Tajul Mudarris mengatakan bagi masyarakat yang terkena dampak dari bencana secara langsung dapat mengetahui dengan cepat sehingga tidak perlu untuk terjun ke lapangan.

"Ini merupakan langkah maju kedepan sehingga identitas masyarakat dapat diketahui untuk mengakses data kependudukan yang bisa dimanfaatkan," tutur Tajul.

Sementara itu Kadisdukcapil Ismail mengatakan berkaitan dengan pelayanan publik melalui alokasi anggaran, perencanaan pembangunan pusat maupun pemerintah daerah harus menggunakan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan.

"Kedepan semua rujukan harus menggunakan NIK apalagi instansi pelayanan nya langsung menyentuh masyarakat, BPBD juga nantinya akan memberikan bantuan kepada penduduk bahwa yang dipastikan itu tepat," kata Ismail.

Selanjutnya Ismail menambahkan kedepan nanti akan memberikan basis data teknologi Geographic Information System (GIS) sehingga nanti bisa dimutakhirkan data penduduk yang bisa masuk ke data GIS.

"Potensi bencana bisa di cek melalui teknologi GIS dan teknologi ini sangat lengkap, BPBD bisa melihat siapa saja yang sudah terdata," tutur Ismail. 

Ikut menyaksikan Penandatanganan MoU Kepala Bidang yang Membidangi Pemanfaatan Data baik dari Disdukcapil juga BPBD Bengkalis. ##DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi