Pencarian

BPBD Segera Salurkan Santunan Pasien Covid-19

BENGKALIS – Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis segera menyalurkan santunan untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19, total anggaran sebesar Rp960 juta.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Tajul Mudaris, Kamis 26 November 2020, menjelaskan, pencairan santunan ini akan diberikan pada 640 pasien, terdiri dari 135 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 505 pasien terkonfirmasi Covid-19. Setiap pasien terkonfirmasi Covid-19 akan menerima santunan sebesar Rp1.500.000,-.

Sedangkan, pasien yang belum mendapat pencairan santunan terkonfirmasi Covid-19, akan salurkan pada Desember 2020 mendatang. Berdasarkan data terbaru hingga Rabu 25 November 2020, total pasien terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 1.332 pasien. Data ini tentu belum maksimal, meningat angka kasus Covid-19 di Kabupaten Bengkalis terus bertambah.

Dikatakan Tajul, pasien terkonfirmasi Covid-19 yang bakal menerima santunan sebesar Rp1,5 juta per orang ini, merujuk pada data dari Dinas Kesehatan. Selanjutnya, untuk pencairan santunan ini, pasien harus melengkapi potocopi KTP, surat keterangan dari rumah sakit rujukan maupun Dinas Kesehatan yang menyatakan Covid-19.

“Teknis penyaluran santunan akan ditransfer melalui bank,” ungkap Tajul.

Secara rinci, data penerima santunan menurut kecamatan, yakni Kecamatan Bengkalis sebanyak 132 pasien (60 PDP dan 72 positif Covid-19) sebesar Rp198 juta. 

Selanjutnya Kecamatan Bantan 14 pasien (15 PDP dan 9 positif Covid-19) sebesar Rp21 juta, Kecamatan Bukit Batu 31 pasien (13 PDP dan 18 positif Covid-19) sebesar Rp46 juta. 

Kecamatan Siak Kecil sebanyak 15 pasien (5 PDP dan 10 positif Covid-19), santunan yang bakal disalurkan sebesar Rp22,5 juta. Kecamatan Bandar Laksamana 9 pasien (3 PDP dan 6 positif) sebesar Rp13,5 juta. 

Kecamatan Mandau jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 yang bakal menerima santunan sebanyak 297 pasien (21 PDP dan 276 positif), sebesar Rp445,5 juta. Kecamatan Bathin Solapan 84 pasien (5 PDP dan 79 positif), sebesar Rp126 juta.

Kecamatan Pinggir sebanyak 33 pasien (9 PDP dan 24 positif Covid-19) sebesar Rp49,5 juta. Kecamatan Talang Muandau 6 kasus (3 PDP dan 3 positif) sebesar Rp9 juta, Rupat 7 pasien (positif) sebesar Rp10,5 juta dan Rupat Utara 2 pasien (1 PDP dan 1 positif) sebesar Rp3 juta.

Selain akan menyalurkan santunan kepada pasien terkonfirmasi Covid-19, pihak BPBD juga kembali akan menyalurkan santunan kepada ahli waris pasien meninggal akibat positif Covid-19. Pada penyaluran tahap ini, akan disalurkan santunan yang bakali diterima ahli waris dengan total sebesar Rp9,6 juta per orang. #DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi