MANDAU - Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis Syahrial Abdi menyaksikan langsung penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bengkalis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.
Penandatanganan MoU atau nota kesepahaman ini, digelar di Ball room Hotel Surya, Duri, Selasa, 3 November 2020.
MoU ditandatangani oleh Ketua PGRI Bengkalis Edi Sakura dan Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti. Selain disaksikan oleh Pj Bupati, penandatanganan juga disaksikan Asisten Intelejen dan Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto.
Usai penandatangan langsung dilakukan workshop dan sosialisasi hukum oleh lembaga Pustaka Pemda dengan narasumber Asisten Intelejen dan Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto.
Pj Bupati Syahrial Abdi berharap kepada kepala sekolah agar betul-betul memahami dan turut mensosialisasikan isi dari nota kesepahaman tersebut.
"Melalui PGRI tolong benar-benar dipahami dan sosialisasikan isi dan MoU yang ditandatangani hari ini terutama terkait pencegahan radikalisme dalam rangka penguatan pendidikan karakter serta terselenggaranya program jaga sekolah sebagai salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi," harapnya
Syahrial juga meminta kepala sekolah peserta workshop serius mengikuti materi yang disampaikan agar faham dan mengerti.
"Ikuti workshop yang dilaksanakan oleh lembaga pustaka-pemda secara baik dan serius, agar benar-benar memahami mekanisme penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan serta pelaporan dan pertanggungjawaban dana bos secara baik dan benar," arahnya.#DISKOMINFOTIK