BENGKALIS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati tingkat Kabupaten Bengkalis, Seni pagi 14 September 2020, bertempat di Gedung Daerah Bengkalis.
Rapat pleno terbuka tersebut, dibuka langsung Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, didampingi Komisioner KPU Bengkalis Anggi Ramadhan.
Fadhillah mengatakan, proses pemutakhiran penetapan daftar pemilih sementara ini sangat penting dalam penyelenggarakan demokrasi, yang merupakan hak warga untuk memilih. Baik pemilihan Pileg, Bupati, Gubernur maupun pemilihan presiden.
Ia juga menjelaskan, dalam melakukan proses pemutakhiran ini akan terjadi dinamika-dinamika seperti perkembangan dan pertumbuhan penduduk.
“Jika ada data hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara yang tidak sesuai atau tidak cocok, maka segera kita lakukan improvisasi, perlu diingatkan siapakah pelaku improvisasi data terbut? Kita semua kita adalah pelaku improvisasi, ucap Ketua KPU Bengkalis dihadapan semua PPK kecamatan.
Fadhillah menamabahkan, jika ada kesalahan dan kelemahan pada proses pemutakhiran, ia berharap jangan jadi sebagai persoalan atau permasalahan, mengingat ini semua kepentingan bersama, mari lakukan bersama.
Turut hadir pada acara tersebut, Asisten I H Umi Kalsum, Kaban Kesbangpol Herman Baran, Kepala Dinsa Disdukcapil Bengkalis Ismail, Ketua Bawaslu Bengakalis Mukhlasin, perwakilan Polres Bengkalis dan Kodim 0303 Bengkalis, 11 PPK Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis dan para tamu undangan lainnya.#DISKOMINFOTIK