BENGKALIS - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis selama bulan Agustus tahun 2020 menangani 11 kasus bencana alam di Kabupaten Bengkalis.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Bengkalis H. Tajul Mudarris, melalui surat yang dikirimkan ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Senin, 7 September 2020.
Tajul mengatakan, pada tanggal 9 sampai dengan 10 telah terjadi kebakaran hutan perbatasan antara Desa Sepahat, Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana, terjadi kebakaran lahan jalan Siak Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan, kekabaran lahan jalan Siak Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan dan telah terjadi kebakaran lahan area 06 DSF Cevron Desa Harapan Baru Kecamatan Mandau.
Kemudian tanggal 11 Agustus 2020 kebakaran lahan Tengganau berbatasan dengan Desa Penaso Kecamatan Talang Muandau Desa Tengganau Kecamatan Pinggir, 22 Agustus terjadi tenggelamnya Kapal Nelayan di perairan Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Utara dan tanggal 23 Agustus terjadi puting beliung yang mengakibatkan kerusan materi fisik dan bangunan di Desa Dui sebanyak 30 KK dan Desan Balai Makam 2 KK.
Selanjutnya tanggal 23 Agustus telah terjadi angin puting beliung yang mengakibatkan kerusakan materi fisik dan bangunan di Kelurahan Air Jamban sebanyak 3 KK dan Desa Pematang Pudu sebanyak 1 KK, 28 sampai dengan 31 Agustus 2020 terjadi kebakaran lahan di jalan Kampung Delik Kelurahan Tanjung Kapal Kecamatan Rupat .
Tanggal 30 Agustus terjadi kebakaran lahan di jalan Rangau belakang lapang Heli Desa Buluh Manis dan kebakaran lahan di jalan Siak Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan.
Tajul mengimbau jangan membuka lahan dengan cara membakar, penebangan pohon liar dan tindakan-tindakan yang bisa merusak alam, karena semua itu akan berpontensi menimbul kasus baru.#DISKOMINFOTIK