BENGKALIS – Sesuai rencana hari ini, Rabu 12 Agustus 2020, Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis kembali menyalurkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang berasal dari Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) kepada 34.529 kepala keluarga dan 209 anak panti.
“Sesuai rencana, Insyaallah hari ini kita menyalurkan dana BST APBD, langsung ditransfer ke rekening penerima yang terdampak Covid-19,” ungkap Kepala Dinas Sosial Martini.
Para penerima dana BST APBD Bengkalis ini antara lain guru MDTA, mubaligh dan rohniawan, anak panti serta profesi lainnya. Bantuan ini akan diberikan kepada 34.529 kepala keluarga dan 209 anak panti.
Masing-masin penerima akan mendapat bantuan langsung tahap kedua dan ketiga sebesar Rp1.200.000, sedangkan untuk anak panti mendapatkan bantuan sebesar Rp 400.000
Diungkapkan Martini, untuk penyaluran tahan lanjutan ini sedikit mengalami keterlambatan, karena adanya perubahan alokasi pengguna dana BST untuk penanganan Covid-19.
Penerapan penerima BST ini telah diverifikasi dari tingkat RT, kelurahan dan kabupaten. Langkah ini agar tepat sasaran dan menghindari terjadinya penerima bantuan ganda. Hasil verifikasi Kelurahan dilengkapi dengan surat pertanggung jawaban mutlak. #DISKOMINFOTIK