BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dana bantuan keuangan khusus Provinsi Riau untuk penanganan Covid 19 kepada masyarakat Bengkalis.
Penyaluran BST ini diberikan kepada warga Desa Wonosari, diserahkan langsung oleh Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY, di aula Kantor Desa Wonosari, Rabu, 5 Agustus 2020.
Di Kabupaten Bengkalis, baru dua desa yang masyarakatnya menerima BST ini, yakni Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis dan Desa di Kecamatan Bathin Solapan
Menyangkut data perbedaan penerima bantuan, Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY menjelaskan, jumlah penerima berbeda dengan jumlah data yang disetujui sebab setelah diverifikasi terdapat nama yang sudah menerima bantuan lain sehingga tidak bisa lagi menerima bantuan ganda.
“Setelah dihimpun oleh desa melalui RT dan RW kemudian dikumpulkan di Dinas Sosial kemudian dikirim ke Gubernur untuk diverifikasi oleh BPKP Provinsi Riau, dari data yang disampaikan kemudian diverifikasi ada yang ganda karena itu yang kita usulkan tidak sama dengan yang menerima,” jelasnya.
Bustami berharap bantuan yang diterima digunakan sebaik-baiknya, walaupun jumlahnya sedikit namun bisa membantu untuk keperluan keluarga.
“Gunakanlah uang yang sedikit ini untuk keperluan keluarga kita, kalau kita buat untuk belanja konsumtif diri sendiri maka sekali pergi ke pasar sehari aja habis tapi kalau digunakan untuk keperluan keluarga maka seminggu cukup, sehingga walaupun sedikit tetapi keluarga dapat merasakan,” pesannya.#DISKOMINFOTIK