BENGKALIS – Kepala Dinas Sosial Bengkalis Hj. Martini menjelaskan, bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Tahap I, akan disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Sosial.
“Bantuan tersebut akan diberikan kepada 13.887 kepala keluarga (KK) untuk masyarakat desa yang terdampak Covid-19. Hanya untuk masyarakat desa, kearena untuk kelurahan telah dibantu oleh APBD Kabupaten Bengkalis” jelas Martini, Ahad, 2 Agustus 2020.
Katanya, masing-masing KK akan menerima bantuan Rp300.000.
“Senin besok (3 Agustus 2020) akan disalurkan ke virtual account Kepala Desa dan selanjutnya akan dibagikan kepada masyarakat penerima di masing-masing desa dengan memnggunakan Aplikasi Mata Bansos (milik BPKP Provinsi Riau)” imbuhnya.
Menurut Martini, ada 2 kriteria penerima bantuan tersebut. Yakni, Penerima Bantuan Sosial Pangan (BSP), dan Masyarakat non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang terdampak Covid-19.
Dia minta setiap Kepala Desa di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini tidak merubah atau mengganti penerimanya.
“Karena nama penerima sudah ada di dalam Aplikasi Mata Bansos, dan yang dibayarkan adalah yang benar-benar layak menerima. Tidak boleh ganda dalam menerima bantuan” tegasnya. #DISKOMINFOTIK.