BENGKALIS -- Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74 Tahun 2020, Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis akan menyelenggarakan Musabaqah Hifzil Quran (MHQ).
MHQ yang terbuka untuk umum, namun dibatasi bagi warga dari Kecamatan Bengkalis dan Bantan tersebut, bakal dimulai pukul 08.00 WIB, Sabtu mendatang, 27 Juni 2020.
“Kegiatan MHQ dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74 akan dipusatkan di Masjid Agung Istiqomah Bengkalis” jelas Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Selasa malam, 23 Juni 2020.
Dikatakan mantan Kasat Lantas Polres Bengkalis ini, ada 4 kategori yang akan diperlombakan dalam MHQ tersebut.
“Yakni, 30 juz, 20 juz, 10 juz, dan 5 juz. Masing-masing untuk putra dan putri” imbuh Kapolres Bengkalis.
Sebagai salah satu bentuk pembinaan, katanya, Polres Bengkalis akan memberikan hadiah kepada setiap pemenang.
Untuk kategori 30 juz, pemenang I, II, dan III, masing-masing akan memperoleh uang pembinaan Rp4 juta, Rp3 juta, dan Rp2 juta.
Sedangkan kategori 20 juz, pemenang I, II, dan III, masing-masing akan mendapatkan uang pembinaan Rp3 juta, Rp2,5 juta, dan Rp2 juta.
“Sementara untuk kelompok 10 juz maupun 5 juz, juara I, II, dan III, masing-masing bakal menerima uang pembinaan Rp2,5 juta, Rp2 juta, dan Rp1,5 juta” ujar AKBP Hendra Gunawan, sembari mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung kegiatan MHQ ini.
Bagi yang berminat dan ingin memperoleh informasi pendaftaran lebih lanjut, ajak Kapolres Bengkalis, dapat menghubungi panitia penyelenggara.
Panitia penyelenggara yang dimaksudkannya itu adalah Bripka Anggun Apriansyah (dengan contact person/CP. di nomor HP 0811 765 802).
Kemudian ustaz Ismail, S.Sos., dan ustaz M. Afan Agustian, S.Kom. Adapun CP. ustaz Ismail di nomor HP 0822 8450 5755, dan CP. ustaz M. Afan Agustian di nomor HP 0823 8331 2141.
Ditambahkan AKBPD Hendra Gunawan, MHQ ini terselenggara berkat dukungan berbagai pihak. Seperti Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Bengkalis, serta Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Bengkalis.
“Pelaksanaan MHQ tersebut diselenggarakan tetap dengan penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19” ujar AKBP Hendra Gunawan seraya mengatakan tema Hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020 ini adalah “Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Semakin Produktif”.
Ada Batasan Umur
Terpisah, seperti juga telah diinformasikannya melalui media sosial, Ketua MUI Kabupaten Bengkalis H. Amrizal menjelaskan, peserta untuk kegiatan MHQ sempena Hari Bhayangkara ke-74 tersebut, memang ada pembatasan.
Selain MHQ itu hanya diperuntukan bagi warga Kecamatan Bengkalis dan Bantan, sambungnya, usia peserta juga dibatasi. Ada ketentian umur maksimal setiap peserta.
“Untuk kelompok 30 juz maksimal berusia 24 tahun, 20 juz maksimal 22 tahun, 10 juz maksimal 18 tahun, dan 5 juz maksimal 17 tahun” jelas H. Amrizal. #DISKOMINFOTIK