BENGKALIS – Semangat untuk berbagi serta ikut meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19, terus ditunjukkan keluarga besar Polres Bengkalis.
Untuk itu, Senin, 20 April 2020, mereka kembali melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19 dimaksud.
Kegiatan Bansos tersebut diantaranya dilaksanakan Polres Bengkalis untuk masyarakat di wilayah Polsek Siak Kecil dan Polsek Rupat Utara.
Kapolres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sigit Adiwuryanto menjelaskan, bantuan yang diberikan yang diantar langsung kepada mereka yang berhak menerimannya oleh personil Polres Bengkalis, diantaranya 115 kg beras.
Kemudian, 36 kg minyak goreng, 24 kg gula pasir, 300 bungkus mie instan, 24 kotak tek, dan 100 nasi kotak.
“Terus terang, apa yang kita berikan ini tentu sangat jauh dari ekspektasi masyarakat. Walau demikian, semoga bantuan yang nilainya tak seberapa itu sedikit dapat meringkan beban saudara-saudara kita yang terdampak Covid-19” jlas mantan Kapolres Rokan Hilir ini.
Tetap Imbau Masyarakat
Kapolres Sigit tetap mengimbau seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polres Bengkalis untuk mematuhi segala protokoler kesehatan yang dianjurkan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kembali kami imbau agar dipatuhi. Jangan dianggap remeh Covid-19. Tanpa pandang bulu, siapapun bisa terjangkit. Tak perlu ada tindakan hukum dari aparat baru taat, tapi jadikan imbauan tersebut kebutuhan agar tidak tertular Covid-19” ajaknya.
Apalagi, sambung Kapolres Sigit, Kota Dumai sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini sudah berstatus Daerah Transmisi Lokal.
“Artinya, dari kedekatan wilayah, sebagai warga Bengkalis, siapapun kita semakin besar kemungkinan untuk tertular Covid-19. Tak ada cara yang terbaik untuk mencegah selain mengikuti seluruh protokler kesehatan untuk itu dengan baik, benar, serta menjadikannya salah satu kebutuhan” ajaknya lagi.
Masih menurut Kapolres Sigit yang juga Wakil Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis ini, mematuhi imbauan untuk pencegahan dimaksud, bukan berarti memperkecil peluang diri sendiri agar tidak tertular Covid-19.
“Lebih dari itu. Hal itu bisa menyelamatkan orang-orang yang kita sayangi. Menyelamatkan banyak orang. Menyelamatkan masyarakat Kabupaten Bengkalis secara keseluruhan” terangnya.
Kepada seluruh personil Tri Brata di daerah ini, Kapolres Sigit juga berpesan agar terus mengajak masyarakat yang masih cuai untuk mematuhi imbahan untuk pencegahan penyebaran Covid-19. #DISKOMINFOTIK