Pencarian

Jumlah Relawan 5.036 Orang:

Kadis PMD Yuhelmi, “136 Desa di Kabupaten Bengkalis Sudah Bentuk Tim Desa Lawan Covid-19”

BENGKALIS -- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Yuhelmi menjelaskan, seluruh desa di Kabupaten Bengkalis sudah membentuk Tim Desa Lawan Covid-19.

“Alhamdulillah, sebagai upaya kita untuk mempercepat keberhasilan penanganan Covid-19 di daerah ini, dari 136 desa di Kabupaten Bengkalis sudah membentuk Tim Desa Lawan Covid-19. Sudah 100 persen” jelas Yuhelmi, Senin, 20 April 2020.

Yuhelmi menjelaskan hal itu usai mengikuti pertemuan bersama Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H Bustami HY, di ruang Dang Merdu lantai IV kanto Bupati Bengkalis.

Namun demikian, secara administrasi belum semua Tim Desa Lawan Covid-19 di 136 desa tersebut diterbitkan keputusannya.

“Dari 136 desa yang sudah diterbitkan keputusannya 107 desa atau 78,68 persen. Insyaallah dalam beberapa hari ke ke depan yang 29 desa atau 21,32 persen, keputusannya akan segera terbit” imbuh mantan Pelaksana Tugas Bappeda Kabupaten Bengkalis ini.

Ditambahnya, meskipun belum diterbitkan keputusannya, para Tim Desa Lawan Covid-19 di 27 desa tersebut sudah melakukan berbagai aktivitas untuk pencegahan penyebaran Covid-16 di kabupaten dengan 11 kecamatan, 136 desa dan 19 kelurahan ini.

“Total relawan Tim Desa Lawan Covid-19, sebanyak 5.036 orang” terangnya.

 Yuhelmi memberikan rincian beberapa aktivitas yang telah dilakukan para relawan Tim Desa Lawan Covid-19 tersebut.

Yakni, pendirian Pos di 79 desa, pendirian tempat isolasi Orang Dalam Pemantauan (ODP) di 54 desa, sosialisasi hidup sehat di 127 desa, dan penyuluhan tempat cuci tangan di 136 desa.

“Lalu, penyemprotan disinfektan di 136 desa, pendataan penduduk/pendatang di 113 desa, pendataan masyarakat rentan sakit di 80 desa, serta pengadaan masker bagi warga di 32 desa, dan beberapa kegiatan lainnya yang berkenaan dengan aksi tim” katanya.

Yuhelmi menjelaskan, pembentukan Tim Desa Lawan Covid-19 tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran

Laporan Lindaklanjut Surat Edaran Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. #DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi