BENGKALIS – Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H Bustami HY instruksikan seluruh Perangkat Daerah (PD), unit kerja dan tempat pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Bengkalis jadi kawasan wajib gunakan masker.
Perintah ini disampaikannya sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah ini.
“Seluruh pegawai harus menggunakan masker. Memberi contoh kepada masyarakat” tegas H Bustami HY, sebagaimana disampaikan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri, Sabtu, 18 April 2020.
Kemudian, sambung H Bustami HY, di bagian depan setiap PD, unit kerja ataupun tempat pelayanan publik lainnya, dibuat pengumuman agar masyarakat yang ingin dilayani, wajib menggunakan masker.
“Bagi yang tidak mengindahkannya, jangan dilayani. Ini demi kebaikan kita semua. Bukan untuk menghambat pelayanan masyarakat. Berikan penjelasan dengan baik kepada masyarakat dengan mengapa kebijakan ini harus dilakukan” pesannya.
Kemudian, masing-masing PD, unit kerja dan tempat pelayanan publik di daerah ini juga menyediakan tempat cuci tangan beserta kelengkapannya (seperti sabun) di bagian depan (di dekat pintu masuk).
“Kalau memang alatnya tersedia, laksanakan cek suhu tubuh setiap masyarakat yang datang sebelum dilayani. Tugaskan petugas keamanan untuk melakukan hal itu. Sekali lagi, hal ini bukan untuk menghambat. Tapi untuk mencegah penyebaran Covid-19. Demi kebaikan kita bersama” terangnya. #DISKOMINFOTIK