BENGKALIS – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkalis Hj Kholijah menjelaskan, bagi masyarakat daerah ini yang sebelumnya telah mendaftar kartu Prakerja link online atau ke Disnakertrans, untuk mengikuti proses selanjutnya.
Informasi tersebut tertuang dalam surat Nomor: 560/DTKT-SET/2020/164. Surat tertanggal 16 April 2020 itu langsung ditandatanganinya.
Surat yang ditujukan kepada Camat se-Kabupaten Bengkalis tersebut, kata Kholijah, sebagai tindak lanjut dari surat Kepala Disnakertrans Provinsi Riau Nomor: 560/Disnakertrans.PPTK/982, tanggal 15 April 2020.
“Proses selanjutnya dimaksud dilakukan secara daring atau dalam jaringan (online) melalui laman www.prakerja.go.id. Setiap pendaftar kartu Prakerja tentu harus mengikutinya” jelas Kholijah usai mengikuti rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di ruang Dang Merdu lantai IV kantor Bupati Bengkalis, Jumat, 17 April 2020.
Ingin tahu isi lengkap surat Kepala Disnakertrans Kabupaten Bengkalis Nomor: 560/DTKT-SET/2020/164 yang memuat langkah-langkah pendaftaran dimaksud, silahkan klik di sini. #DISKOMINFOTIK