BENGKALIS – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk-KB) Kabupaten Bengkalis membuka seleksi calon tenaga penggerak desa/kelurahan non Pegawai Negri Sipil (PNS) kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga Kabupaten Bengkalis tahun 2020.
Hal tersebut sebagaimana di ungkapkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana H Ismail melalui rilis yang dikirim ke Diskominfotik Bengkalis, Senin, 13 April 2020.
Untuk mengetahui informasi seleksi dan syarat calon tenaga penggerak Desa/Kelurahan di Kabupaten Bengkalis klik disini.
Untuk mengetahui informasi surat pernyataan klik disini.
Untuk mengetahui informasi surat permohonan klik disini.