Pencarian

Cegah Penyebaran Covid-19:

BKPP Kabupaten Bengkalis untuk Sementara Hentikan Layanan Tatap Muka

BENGKALIS – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis, untuk sementara menghentikan layanan tatap muka.

Penghentian layanan tatap muka dimaksud bukan hanya dengan Perangkat Daerah (PD) lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Tetapi juga dengan masyarakat.

BKPP mengambil langkah ini sebagai salah satu upaya dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Informasi tersebut langsung disampaikan Kepala BKPP Kabupaten Bengkalis Djamaludin melalui Surat Nomor: 800/BKPP-PKPP/2020/497, tanggal 23 Maret 2020.

“Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, BKPP Kabupaten Bengkalis untuk sementara waktu menghentikan layanan tatap muka dengan PD lain dan masyarakat umum terkait layanan kepegawaian,” tulis Djamaludin dalam surat dimaksud.

Namun demikian, imbuh Djamaludin, bagi PD dan masyarakat umum yang ingin melakukan konsultasi kepegawaian, dapat menghubungi petugas yang telah ditunjuk melalui sambungan telepon atau layanan berbagi pesan WhatsApp (WA).

“Ketentuan ini berlaku sejak ditandatanganinya surat ini sampai tanggal 30 Maret 2020, dan apabila terdapat perubahan kebijakan dan lain-lain akan disampaikan segera melalui surat resmi,” tegas Djamaludin dalam poin 3 surat yang juga ditembuskan kepada Kepala Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara tersebut.

Guna mengetahui siapa saja petugas yang dimaksudkan Djamaludin dan isi lengkap Surat Kepala BKKP Kabupaten Bengkalis Nomor: 800/BKPP-PKPP/2020/497, tanggal 23 Maret 2020 tersebut, silahkan klik di sini. #DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi