BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa, Lurah, Badan Permusyawaratan Desa dan Camat se-Kabupaten Bengkalis, Senin, 16 Maret 2020.
Dilangsungkan di Ruang Dang Merdu lantai IV kantor Bupati Bengkalis, kegiatan tersebut secara dibuka Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), H Yuhelmi.
Rakor yang bermaksud sebagai upaya mensinkronisasikan arah kebijakan pembangunan dan pencapaian tujuan Otonomi Daerah dan Otonomi Desa ini juga mengundang beberapa narasumber. Diantaranya, dari pihak Polres Bengkalis, Kejari, Kodim 0303/Bengkalis, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bengkalis, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, KPU dan Panwaslu.
Kepala Dinas PMD juga mengingatkan bahwa dalam pengelolaan keuangan, Kepala Desa tentunya dapat menyusun program pembangunan melalui perencanaan yang partisipatif, dengan memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Kemajuan desa akan dapat terlihat dari sejauh mana pemenuhan kebutuhan dan pelayanan terhadap masyarakat desa yang dilakukan secara baik.
“Jangan sampai terjadi penyelewengan. Jika terjadi, Kepala Desa ataupun jajaran yang terlibat secara tidak terhormat akan diberhentikan,” tutur Yuhelmi.
Dikesempatan itu juga Yuhelmi mengingatkan aparatur Desa, baik Kades, Lurah, dan anggota BPD untuk senantiasa menghimbau masyarakat desa agar tidak membakar lahan atau hutan.
“Begitu juga dengan persiapan menyambut Pilkada. Jaga masyarakat kita agar tidak terlibat dari pengaruh gesekan politik. Tetap harus aman, kondusif, sejuk dan damai,” pintanya.
Tampak hadir pada Rakor tersebut, Kepala Seksi Barang Bukti (BB) Kejaksaan Negeri Bengkalis Oki Winarta, Dandramil 01 Bengkalis, Mayor Arm B. Tambunan, Sekretaris PMD Bengkalis, Syahrial, Ketua MKA LAMR Bengkalis, H Zainuddin, sejumlah Camat, Lurah, Kepala Desa, anggota BPD dan Pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bengkalis.#DISKOMINFOTIK