Pencarian

Untuk Catatkan Diri dan Keluarga Secara Mandiri:

Sukseskan SP 2020 Online, BPS dan Diskominfotik Bengkalis Siap Bantu Masyarakat

BENGKALIS – Guna menyukseskan Sensus Penduduk (SP) 2020 online di daerah ini, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Kabupaten Bengkalis, membuka Posko layanan bantuan untuk masyarakat.

Melalui Posko tersebut, baik BPS maupun Diskominfotik siap membantu masyarakat yang kesulitan dalam mencatatkan diri dan keluarganya secara online melalui sensus.bps.go.id.

“Baik BPS maupun Diskominfotik siap memberikan asistensi (pendampingan) kepada masyarakat untuk pengisian data keluarga secara online melalui sensus.bps.go.id,” jelas Kepala BPS Sukarwanto dan Kadis Kominfotik Johansyah Syafri.

Sukarwanto dan Johan mengemukakan hal itu usai mengadakan pertemuan di ruang kerja Kadis Kominfotik, Jumat pagi, 28 Februari 2020.

Untuk di BPS, masyarakat dapat datang ke kantor BPS Kabupaten Bengkalis di jalan Antara (depan gedung DPRD Kabupaten Bengkalis).

Sedangkan Diskominfotik di jalan Kartini, di samping Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Bengkalis.

“Pada setiap hari kerja. Bagi masyarakat yang memerlukan bantuan atau konsultasi mengenai bagaimana mencatatkan diri dan keluarga secara mandiri pada SP 2020 online, pegawai BPS dengan senang hati akan melayani,” jelas Sukarwanto.

Hal senada disampaikan Johan. Menurut mantan Kabag Humas Sekretariat Daerah Bengkalis ini, ada 2 Bidang di Diskominfotik yang sudah ditugaskan untuk itu.

“Pertama di Bidang Statistik dan Persandian (SP). Kedua di Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPIP). Insaallah, teman-teman di Bidang SP maupun PPIP, siap memberikan bantuan kepada masyarakat. Tentu selama jam kerja,” jelas Johan.

Ditambahkan Sukarwanto dan Johan, bagi masyarakat yang ingin bantuan untuk mencatatkan secara mandiri di BPS maupun Diskominfotik, jalan lupa membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Nikah.

Pada bagian lain Sukarwanto menjelaskan, bagi masyarakat yang karena kesibukan atau aktivitasnya bakal sulit ditemui petugas SP saat SP 2020 wawancara pada 1 s.d. 31 Juli mendatang, sangat diharapkan mencatatkan diri secara mandiri selama SP 2020 online berlagsung.

“SP 2020 online adalah fasilitas yang disiapkan pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mencatatkan diri dan keluarganya, sehingga terdata dalam SP 2020. Mari sama-sama kita manfaatkan,” ajak Sukarwanto.

Sekedar mengingatkan kembali, SP 2020 online berlangsung selama 45 hari. Mulai 15 Februari s.d. 31 Maret 2020.

Target SP 2020 online di Kabupaten Bengkalis sebanyak 30 persen atau sebanyak 42.467 keluarga. #DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi