BENGKALIS – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis mendatangi dan memberikan sosialisasi kepada pejabat dan pegawai di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan (DKP), jalan Antara, Bengkalis,Jumat, 24 Januari 2019.
Di pimpin langsung Ketua Baznas H Ali Ambar dan di dampingi Staf Pengumpulan Zakat Dedep Saputra dan Pendayagunaan Bagas, kegiatan ini disambut baik Kepala DKP H.Imam Hakim, Sekertaris Ibu Suria Suhersih, Kabid, Kasubid dan staf pegawai lainya.
Sosialisasi yang dilakukan Baznas kala itu adalah memaparkan Peraturan Bupati (Perbub) no 2. Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksana, Tentang Perda no 3 tahun 2018, tentang pengelolaan zakat infak dan sedekah.
Ketua Baznas berharap dengan dikeluarkanya Perbub yang telah ditandatangani Bupati Bengkalis Amril Mukminin ini, pertumbuhan zakat di Kabupaten Bengkalis dapat semakin meningkat melalui zakat profesi ASN dan yang lain.
“Kedepan kita juga akan menggunakan sistem zakat untuk ASN secara auto debit yang langsung masuk ke rekening Baznas. Tentunya bersifat non tunai,” tuturnya.
Ali Ambar juga mengaku sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis di bawah kepemimpinan Bupati Amril Mukminin yang telah sangat mendukung dan banyak memberikan suport atas eksistensi Baznas Kabupaten Bengkalis.
Sementara itu, Kepala DKP, H Imam Hakim yang menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilakukan Baznas juga memberikan apresiasi karena telah mau memberikan pencerahan jajarannya tentang perkemabangan Baznas dan seputar zakat.
“Dengan adanya sosialisasi Baznas ini kita harapkan dapat membuka pemahaman dan menghilangkan keraguan yang mungkin selama ini masih ada pada pemikiran ASN berzakat ke Baznas. Dan Insya Allah kedepan kita akan berkomitmen untuk berzakat di Baznas Kabupaten Bengkalis,” terangnya.
Sosialisasi yang diisi dengan sesi tanya jawab ini berjalan sangat baik dan dinilai cukup bermanfaat memberikan pencerahan kepada seluruh pegawai di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan.#DISKOMINFOTIK