BENGKALIS – Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bengkalis, melakukan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas dan Perjanjian Kerja, serta menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2020, Rabu, 15 Januari 2020.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pertemuan lantai II kantor Kesbangpol, Jalan Antara, Bengkalis ini, dipimpin dan disaksikan langsung Kepala Badan Kesbangpol, Hermanto.
"Ini merupakan tindaklanjut kita dari penandatanganan integritas perjanjian kerja dan netralitas Pilkada 2020, serta menyerahkan DPA kepada Kepala Perangkat Daerah di hadapan Bupati Bengkalis Amril Mukminin beberapa waktu lalu," tutur Kepala Kesbangpol, Hermanto.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kesbangpol yang merupakan Perangkat Daerah dengan yang memiliki salah satu tugas terkait politik, maka sudah sepantasnya netralitas ASN terhadap Pilkada 2020 di lingkungan kerjanya harus terjaga.
“Dengan dilakukannya penandatangan pakta integritas netralitas ini, besar harapan kita seluruh jajaran di Kesbangpol khususnya untuk mengindahkan perjanjian ini agar tidak terkena sanksi yang telah diatur,” katanya.
Disamping netralitas Pilkada, kepada seluruh pegawai di Kesbangpol, terlebih pejabat administrator dan pengawas, Hermanto juga sangat mengharapkan agar seluruh program kegiatan yang akan dilakukan pada 2020 sesuai DPA, dapat dilaksanakan dengan baik dan tidak terjadi penyimpangan anggaran.
“Kita semua harus bekerja dengan maksimal, tetap pada aturan dan jangan sampai terjadi kesalahan, serta harus tertib dalam administrasi. Karena kita tidak ingin apa yang kita kerjakan malah nanti akan menimbulkan kesalahan di mata hukum dan tertib administrasi itu sangat perlu,” pesannya.
Diakhir pembicaraan, Hermanto mengharapkan semua kegiatan yang akan dilakukan 2020 ini dapat berjalan sesuai aturan yang ada. Begitu juga dengan pelaksanaan Pilkada kiranya dapat berjalan aman, lancar dan menyejukkan.#DISKOMINFOTIK