BENGKALIS - Dewan Pimpinan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis masa khidmat 2019-2024 resmi dikukuhkan oleh Ketua MUI Provinsi Riau, Prof Dr H Nazir Karim.
Pengukuhan disaksikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkalis H Arianto, Ketua MKA LAMR T Zainuddin Yusuf, Kakan Kemenag Jumari, Kasdim 0303/Bengkalis Mayor Inf Dedyk Wahyu Widodo dan Wakapolres Bengkalis Kompol Kurnia Setyawan.
Usai dikukuhkan di Masjid Agung Istiqomah Bengkalis, Selasa malam, 17 Desember 2019, Amrizal yang kembali dipercaya sebagai Ketua Dewan Pimpinan MUI menaruh harapan besar kepada pengurus.
Hal itu seiring dengan semakin beratnya tantangan yang akan dihadapi oleh pengurus.
Amrizal mengatakan MUI di era milenial ini tidak hanya mengurus persoalan keagamaan, tetapi juga soal kemasyarakatan, keumatan dan persoalan sosial lainnya.
“Saya mengharapkan dedikasi, keaktifan seluruh pengurus dalam menguatkan eksistensi kita, sehingga MUI dapat memberikan peran yang maksimal di tengah-tengah masyarakat,” harapnya.
“Kami menyadiari pengukuhan malam ini bukan saja merupakan peristiwa seremonial belaka, tetapi lebih dari itu, mengandung makna amanah, tanggung jawab yang tidak ringan,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan, pengurus MUI tidak digaji dalam rupiah, ini adalah kerja pengabdian Lilahi taala, hanya berharap ridha Allah semata.
Karena itu, Amrizal berharap kepada lapisan masyarakat agar mendo’akan pengurus MUI untuk istiqomah memegang amanah, dan turut mendo’akan kemajuan dan kesuksesan MUI Kabupaten Bengkalis lima tahun ke depan.#DISKOMINFOTIK