PEKANBARU - Bupati Bengkalis Amril Mukminin diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II Setda Kabupaten Bengkalis) H. Heri Indra Putra bersama 12 Bupati/Wali Kota se- Riau, menghadiri acara pembahasan tindak lanjut kesepakatan bersama antara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau dengan Pemerintah Provinsi Riau tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah, Senin 11 November 2019 sore, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Provinsi Riau, jalan Diponegoro No. 23 Pekanbaru.
Pembahasan tindak lanjut itu, langsung dipimpin Gubernur Provinsi Riau H. Syamsuar serta dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau Edward Hamonangan Sianipar dan perwakilan dari Badan Pertanahanan Nasional Riau Evan.
Pembahasan kesepakatan bersama itu dihadiri Bupati/Wali Kota atau perwakilan dari masing-masing daerah diantaranya, Kotamadya Pekanbaru, Kotamadya Dumai, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Siak.
"Kita sangat menyambut baik serta apreasisasi terkait dengan pembahasan tindak lanjut kesepakatan bersama ini, mengingat pembahasan ini penting untuk terus berupaya menggali pontensi pendapatan pajak di daerah kita," ujar Asisten II Setda Kabupaten Bengkalis H. Heri Indra Putra usai menghadiri acara pembahasan tindak lanjut kesepakatan bersama.
Oleh karena itu, tambah mantan Kepala Desa Muara Basung ini, pembahasan tindak lanjut kesepakatan bersama ini diharapkan membuahkan hasil yang baik dalam upaya menciptakan perbaikan dan peningkatan kualitas kerjasama yang konkret untuk APBN dan APBD yang mandiri dan semakin kredibel serta akuntabel kedepannya.
"Dengan adanya kesepakatan bersama ini, DJP dan pemerintah daerah Riau akan mengarahkan sumber daya yang dimiliki untuk mengadakan penggalian potensi di bidang perkebunan sawit dan industri pengolahannya. Sebab, terdapat potensi besar yang kita terus gali dari sektor ini," kata Heri.
Kembali Heri beharap, semoga melalui pembahasan tindak lanjut kesepakatan bersama ini, dapat meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah khususnya di Kabupaten Bengkalis.
Sementara itu Gubernur Provinsi Riau H. Syamsuar mengatakan, adapun tujuan pembahasan hari ini yaitu guna menyamakan persepsi tentang tertib administrasi dari masing-masing daerah, terkait dengan perpajakan pendapatan daerah.
"Untuk itu kami mengudang bapak Bupati/Wali Kota se-Provinsi Riau, gunanya untuk memberikan keputusan dari hasil pertemuan ini" kata mantan Bupati Siak.
Selain Asisten Perekonomian dan Pembanguan H. Heri Indra Putra, turut hadir juga Kepala Bidang Penagihan Bappeda Kabupaten Bengkalis Syahruddin dan Sekretaris BPKAD Kabupaten Bengkalis Muhammad Ruslan.#DISKOMINFOTIK