Pencarian

Susun Jadwal Kegiatan Tahun 2020:

Kadis Kominfotik Johansyah, “Jangan Terlambat, Kalau Perlu Malam Ini Kita Begadang”

BENGKALIS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin melalui surat nomor: 900/TAPD/X/2019/25, tanggal 30 Oktober 2019, memerintahkan seluruh Pengguna Anggaran (PA) di seluruh Perangkat Daerah, segera menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan mulai bulan Januari s.d. Desember 2020.

Surat tersebut sebagai tindaklanjut pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD Bengkalis, Senin, 28 Oktober 2019.

Jadwal kegiatan yang disusun tersebut sesuai Pra RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) tahun anggaran 2020 yang telah diserahkan ke masing-masing PD di hari yang sama, Senin, 28 Oktober 2019.

Menindaklanjuti surat tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri, sekitar pukul 14.10 WIB tadi, langsung mengumpulkan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas. Menggelar rapat.

Kecuali yang tengah dinas, baik di dalam maupun di luar daerah, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas hadir dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 15 menit di ruang rapat di Diskominfotik tersebut.

“Besok, paling lambat pukul 10.00 WIB, semua jadwal kegiatan dari Sekretariat dan Bidang-Bidang sudah harus di meja kerja kami. Jangan ada yang terlambat. Kalau memang perlu malam ini begadang (lembur),” harap Johan.

Kemudian, sambungnya, jadwal masing-masing kegiatan di setiap Seksi di masing-masing Bidang, agar disusun sedemikian rupa, sehingga tidak berbenturan waktu pelaksanaannya.

“Upayakan jangan di bulan yang sama. Tapi bergantian. Sehingga satu sama lain (masiing-masing Seksi) bisa saling mendukung,” terangnya.

Kemudian dan meneruskan usul Kepala Sub Bagian Keuangan dan Perlengkapan Susi Handayani, Johan menegaskan, seluruh kegiatan sosialisasi dijadwalkan dilaksanakan pada Tri Wulan II atau selambat-lambatnya pertengahan bulan pertama Tri Wulan III tahun 2020.

“Jangan di akhir tahun anggaran. Esensi kegiatan sosialiasi itu adalah untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tahun berjalan. Bila dilaksanakan di Tri WUlan IV, dukungannya terhadap kegiatan tahun berjalan tak optimal,” pesannya.

Sebagaimana sudah diinformasikan sebelumnya, jadwal kegiatan tersebut disampaikan masing-masing PA ke Sekretariat TAPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) pada hari Jumat besok, tanggal 1 November 2019, pukul 11.00 WIB.

Sedangkan pembahasannya juga akan dilakukan pada hari yang sama, pukul 14.00 WIB. #DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi