BENGKALIS – Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 113/P tahun Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara Dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, Presiden Joko Widodo membentuk 34 Kementerian.
Sesuai Keppres yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Oktober 2019 itu, 34 Kementerian tersebut, diantaranya terdiri dari 4 Kementerian Koordinator.
Yaitu, Kementerian Koordinator, Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan lnvestasi.
Kemudian, melalui Keppres yang sama, Presiden Joko Widodo juga mengangkat 34 nama Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Sesuai Keppres tersebut, ke-34 nama tersebut resmi menjadi Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, sejak mereka dilantik pada Jum’at, 25 Oktober 2019.
Selain ke-34 menteri, Presdien Joko Widodo juga melantik 4 pejabat setingkat menteri.
Yakni, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Pengangkatan Burhanuddin berdasarkan Keppres 114/P 2019 tentang Pengangkatan Jaksa Agung.
Kemudian pengangkatan Pramono berdasarkan Keppres 115/P 2019 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet.
Lalu, pengangkatan Moeldoko berdasarkan Keppres 116/P 2019 tentang Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Terakhir, pengangakatan Bahlil Lahadalia berdasarkan Keppres 117/P 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BKPM.
Ingin tahu Keppres Nomor 113/P tahun Tahun 2019, silahkan klik di sini.
Bagaimana infografik profil ke-34 Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 dan 4 pimpinan lembaga negara setingkat menteri tersebut? Ada di bawah ini (dikutip dari kompas.com). #DISKOMINFOTIK