Pencarian

Masa Jabatan Pengurus Akan Berakhir, MUI Bengkalis Gelar Musda

BENGKALIS - Masa jabatan Ketua dan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis masa bhakti 2014-2019 akan berakhir, MUI menggelar Musyawarah Daerah (Musda) IV.

Musda ke-4 MUI digelar selama 3 hari, sejak 25 hingga 27 Oktober 2019, dibuka oleh Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Haholongan, di Aula Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Jum’at, 25 Oktober 2019.

Ketua Pelaksana mengatakan MUI Kabupaten Bengkalis saat ini telah berada di akhir masa kepengurusannya, sesuai dengan ketentuan pedoman dasar dan pedoman rumah tangga, maka diselenggarakan Musda IV, dengan harapan, akan melahirkan program kerja dan memilih Ketua sekaligus Pengurus MUI Kabupaten Bengkalis masa khidmat 2019-2024.

Ia mengungkapkan, Peserta Musda IV MUI Kabupaten Bengkalis berjumlah 100 orang, terdiri dari MUI Provinsi Riau, Pengurus MUI Bengkalis, utusan MUI kecamatan se-Kabupaten Bengkalis dan perwakilan ormas.

Musda IV MUI Kabupaten Bengkalis ini mengusung tema ‘Meningkatkan Peran MUI dalam Merajut Ukhuwah untuk Mewujudkan Masyarakat Madani di Kabupaten Bengkalis’.

Pembukaan Musda IV MUI ini dihadiri Ketua MUI Provinsi Riau Prof Dr Nazir Karim dan Sekretaris Umum Zulhusni Domo , Ketua MKA LAMR Bengkalis H Tengku Zainuddin Yusuf, Kepala Kantor Kementerian Agama Bengkalis H Jumari, Ketua Baznas H Ali Ambar, Kepala Pengadilan Agama Bengkalis Khoiriyah Roihan dan perwakilan unsur Forkopimda Bengkalis.#DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi