Pencarian

Diskominfotik Pasang Foto Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024

BENGKALIS – Paska pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) periode 2019-2024, Ir H Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis, Rabu 24 Oktober 2019, mengganti foto Kepala dan Wakil Kepala Negara terbaru.

Proses pemasangan foto Presiden dan Wakil Presiden RI ini dilakukan staf Sekretariat Diskominfotik Bengkalis Eka, dua anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Syahrudin dan Omi Widono.

Omi Widono petugas Satpam Diskominfotik memasang foto Presiden Ir Joko Widodo Pada tahap awal, ruangan yang dipasang foto Presiden dan Wakil Presiden RI, Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin, di ruang tunggu Sekretariat, ruang rapat dan ruang kerja Kepala Diskominfotik.

“Begitu membaca surat Menteri Sekretaris Negara, tentang foto resmi Presiden dan Wakil Presiden RI priode 2019-2014 tertanggal 15 Oktober 2019 lalu, kami langsung memesan foto tersebut,” ungkap Sekretaris Diskominfotik Bengkalis Adi Sutrisno.

Sebagaimana sudah terpublikasi secara nasional, Kementerian Sekretariat Negara telah menerbitkan foto resmi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024. Informasi tersebut tertuang dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor: B.1172/M.Sesneg/Set/TU.00.03/10/2019.

Eka staf Sekretariat Diskominfotik memasang foto Wakil Presiden KH Ma'aruf Amin Surat tertanggal 15 Oktober 2019 dengan sifat ‘Segera’, yang diantaranya ditujukan kepada Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia itu, langsung ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Praktikno.
adapun isi lengkap surat dengan 3 alinea yang didahulu kata ‘Dengan hormat’ tersebut adalah:

“Sehubungan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019 s.d. 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2019, kami sampaikan bahwa Kementerian Sekretariat Negara telah menerbitkan foto resmi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019 s.d. 2024.”

Syahrudin petugas Satpam Diskominfotik memasang foto Presiden Ir Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin “Berkenaan dengan hal tersebut, Bapak/lbu dapat mengunduh foto resmi dimaksud melalui website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id). Penggunaan foto resmi dimaksud agar dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Atas perhatian dan keria sama Bapak/lbu, kami ucapkan terima kasih,” demikian isi surat dimaksud #DISKOMINFOTIK#

Tim Redaksi