BENGKALIS – Usai menggelar Rapat Paripurna Pengambilan sumpah/janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, pukul 11.46 WIB hingga 12.05 WIB, DPRD menggelar sidang paripurna pengesahan komisi, Kamis, 17 Oktober 2019.
Dipimpin Ketua DPRD, H Khairul Umum dan didampingi para wakil DPRD yang baru diambil sumpah/janji, serta Bupati Bengkalis Amril Mukminin, pimpinan rapat membacakan draf surat keputusan struktur dan keanggotaan empat komisi yang kemudian disetujui 35 dari 45 anggota DPRD yang hadir kala itu.
Pertama, Komisi I (Bidang Pemerintahan) ketua Zulhandi, wakil ketua H Arianto, sekretaris Nanang Haryanto dan anggota terdiri dari Febriza Luwu, Sugianto, Sanusi, Mustar J Ambarita, Al Azmi dan Syafroni Untung.
Kedua, Komisi II (Bidang Pembangunan dan Perekonomian Keuangan), ketua Ruby Handoko alias Akok, wakil ketua Askori, sekretaris Zamzami Harun dan anggota Erwan, Ferry Situmeang, Rianto, H Mawardi, Laurensius Tampubolon, Susianto, Yatno, Septian Nugraha dan Adihan.
Ketiga, Komisi III (Bidang Keuangan), ketua H Ardi, wakil ketua Simon Lumban Gaol, sekretaris Surya Budiman dan anggota Indrawansyah, H Abi Bahrun, Rosmawati Sinambela, Hendri dan Romel Sinalsal.
Keempat, Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Sosial dan Sumber Daya Manusia), ketua Sofyan, wakil ketua Samsu Dalimunthe, sekretaris Irmi Syakip Arsalan dan anggota H Zamzami, H Abdul Kadir, Hj Zahraini B, Firman, Morison Bationg Sihite, Rahmah Yenny, H Asmara, Andi Fahlevi dan Erman.
“Tembusan keputusan ini disampaikan kepada Bupati Bengkalis, Ketua Fraksi dan masing-masing yang bersangkutan,” tutur H Khairul Umam, membacakan surat keputusan, yang ditetapkan pada 17 Oktober 2019 ini.#DISKOMINFOTIK