BENGKALIS – Target 50 persen dari satu tahun pendapatan retribusi yang dikelola sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Bagian untuk triwulan III tahun anggaran 2019, tergolong belum tercapai.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil rekapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang dipaparkan pada rapat evaluasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) triwulan III tahun anggaran 2019, di ruang pertemuan lantai III kantor Bapenda, jalan Jend Sudirman, Selasa, 15 Oktober 2019.
Rapat evaluasi yang dipimpin langsung Kepala Bapenda Bengkalis, H Imam Hakim, mengharapkan agar semua target yang telah disepakati dan ditetapkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bengkalis tahun 2019, mestinya bisa tercapai.
“Namun demikian, dari hasil realisasi sampai triwulan III ini masih ada beberapa objek yang belum tercapai dengan berbagai penjelasan dan justifikasi. Semuanya kita bisa memaklumi dan mudah-mudahan di ahkir tahun semua target terpenuhi 100 persen” ujar Imam Hakim usai memimpin rapat.
Pada dasarnya, lanjut Kepala Bapenda, berdasarkan penjelasan dan keterangan yang diberikan OPD dinilai sudah maksimal dalam berusaha untuk mencapai target retribusi yang telah disepakati.
“Mudah-mudahan diakhir tahun sampai dengan triwulan IV nanti target yang telah ditetapkan bisa terpenuhi secara baik. Dan tentunya juga kita minta seluruh OPD untuk senatiasa bersama-sama melakukan koordinasi dan komunikasi jika terdapat hambatan,” harapnya.
Sementara bagi OPD yang telah memenuhi target realisasi, atas nama Pemerintah Daerah, Imam Hakim mengucapkan terima kasih karena telah optimal dalam mengelola pendapatan retribusi.
“Jika tahun ini beberapa OPD telah mencapai target dari penerimaan retribusi, kami pikir jika potensinya ada, di tahun depan targetnya diharapkan dapat ditingkatkan dibanding tahun 2019 ini,” tutupnya.
Untuk diketahui berdasarkan rekap yang masuk ke Bapenda hingga rapat triwulan ini berlangsung, OPD yang memenuhi target minimum 50 persen dari target satu tahun adalah Dinas Lingkungan Hidup dengan perolehan retribusi 74,67 persen dari 1 miliar selama setahun.
Kemudian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian 61,22 persen dari target 600 juta lebih selama setahun, Dinas Kesehatan 60,31 dari 14 miliar lebih, RSUD Bengkalis, 55,43 persen dari 52 miliar lebih dari target retribusi satu tahun.
Sedangkan OPD yang belum memenuhi target minimum 50 persen di triwulan III ini adalah Dinas Perhubungan 36, 21 persen dari 15 miliar lebih, Bagian Umum 4,98 persen dari 1,6 miliar lebih, Dinas Pertanian 26,60 persen dari 50 juta satu tahun.
Selanjutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 4,34 persen dari target 5 miliar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu 6,25 persen dari 5 miliar, Damkar 18,53 persen dari 55 juta lebih, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan 3,72 persen dari 560 juta target setahun.
Seterusnya, Dinas Kelautan dan Perikanan 29,53 persen dari 1,5 miliar, RSUD Mandau 34,66 persen dari 54 miliar lebih dan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga masih 0 persen dari taget 50 juta retribusi selama setahun.#DISKOMINFOTIK