BENGKALIS – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bengkalis melakukan Memorandum Of Understanding (MOU) atau nota kesepahaman tentang penandatanganan kerjasama antara Badan Urusan Logistik (Bulog) Kabupaten Bengkalis, Bumdes Desa berancah, Desa Resam Lapis Kecamatan Bantan dan Bumdes Desa Kuala Alam Kecamatan Bengkalis, Selasa 15 Oktober 2019, di aula Dinas Ketahanan Pangan jalan Antara Bengkalis.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkalis Syafrizan menjelaskan, kerjasama ini dilakukan tertuang dalam amanat UU No 18/2012 tentang pangan, bahwa pemerintah bersama rakyat bertanggung jawab atas terwujudnya ketahanan pangan yang mantap.
Tambah Kadis, Melalui kegiatan kerjasama antara perum BULOG dan Bumdes yang dilaksanakan di kabupaten Bengkalis oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkalis bertujuan untuk menjaga ketersediaan pangan dan stabilitas harga.
"Melalui program ini diharapkan agar masyarakat mendapatkan ketersediaan pangan dengan harga terjangkau dan berkualitas,serta bumdes sebagai mitra BULOG dapat membantu pedagang kecil/eceran diwilayah desa tersebut sehingga bumdes semakin berkembang dan masyarakat pun dapat memperoleh produk-produk bulog dengan harga terjangkau,"ungkap Syafrizan.
“Jadi tujuan kerjasama ini guna memperdayakan setiap Badan Usahan Milik Desa (BUMDES) untuk menjaga serta memfasilitasi pagan di desa setempat,” ujar Kadis.
Jadi, tambah Syarizan tugas Bumdes ini melakukan koordinasi dengan pihak Bulog Kabupaten Bengkalis, terhadap ketahanan pangan diwilayahnya masing-masing.
“Bumdes juga harus menjemput bola ke Bulog Kabupaten Bengkalis, mengambil beras langsung untuk disalurkan kepada masyarakat, kami juga berharap kedepan kerjasama ini semakin meningkat di Kabupaten Bengkalis” tutupnya.#DISKOMINFOTIK