LUBUKMUDA – Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-XVI tingkat Kabupaten Bengkalis dicanangkan Bupati Amril Mukminin di lapangan sepakbola Desa Tanjung Belit, Kecamatan Siak Kecil, Rabu, 9 Oktober 2019.
Adapun tema kegiatan ini, yakni, “Melalui Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat, Lanjutkan Pembangunan dengan Menggali Potensi, Produk Unggulan Desa Menjadi Kebanggan Bangsa".
Bupati Amril mengatakan tema tersebut adalah motivasi bahwa asas pembangunan yang berkesinambungan harus terus digali.
“Harus terus kita kembangkan melalui potensi dan inovasi-inovasi yang ada di desa. Secara terus menerus diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya,” harapnya.
Untuk itu, kepada seluruh Perangkat Daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, begitu seluruh camat di daerah ini, Bupati Amril berharap bersinergi, memberikan motivasi, spirit kepada pemerintah desa dan masyarakatnya untuk lebih kreatif dan inovatif.
“Agar lebih kreatif dan inovatif dalam pengelolaan serta pemanfaatan potensi yang ada secara optimal, sehingga seluruh kearifan lokal dan produk unggulan desa dapat dijadikan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Desa (PADes),” harapnya.
Kemudian, asa Bupati Amril lagi, lakukan juga pembinaan dan pemberdayaan, pendayagunaan terhadap 3 (tiga) pilar dalam pemerintahan desa. Yakni, Lembaga Pemerintahan Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.
“Sehingga cita-cita ‘desa membangun’, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat kita wujudkan”, pesan dan harap Bupati Amril.
Di bagian lain Amril mengingatkan, setelah pencanangan BBGRM ke-XVI di Tanjung Belit tersebut, seluruh Camat agar dapat mengkoordinir pelaksanaan kegiatan BBGRM di kecamatan masing-masing.
“Kami ingatkan, setelah kegiatan pencanangan ini, kepada seluruh camat agar dapat mengkoordinir pelaksanaan kegiatan BBGRM di wilayah masing-masing”, pesannya.
Terintegrasi dalam Perencanaan
Pendekatan desa membangun, kata Bupati Amril, hendaknya terintegrasi dalam perencanaan pembangunan desa.
Oleh sebab itu, sambungnya, dalam menyusun perencanaan tingkat desa harus tetap mengacu kepada RPJMD, visi dan misi Kabupaten Bengkalis serta berpedoman kepada Permendagri Nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
“Sehingga, seluruh perencanaan usulan kegiatan pemerintahan desa dapat terakumulasi dalam musyawarah rencana pembangunan di tingkat kecamatan”, ujar Bupati Amril. #DISKOMINFOTIK