Pencarian

Bupati Amril, “Bahasa Indonesia Sumbangan Terbesar Melayu untuk Indonesia”

BENGKALIS – Bupati Amril Mukminin diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri, Sabtu, 5 Oktober 2019 membuka secara resmi Penyuluhan Penggunaan Bahasa Indonesia.

Kegiatan yang dilaksanakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Bahasa Riau tersebut diselenggarakan di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, jalan Jenderal Sudirman Bengkalis.

Selain sejumlah wartawan, penyuluhan itu juga diikuti pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis yang sehari-hari bertugas dalam pengelolaan tata naskah dinas dan informasi publik.

Dikatakan Johan, sumbangan terbesar dan terpenting kebudayaan Melayu kepada kebudayaan Nusantara ini adalah bahasa Melayu yang menjadi bahasa persatuan. Yakni, bahasa Indonesia.

“Karena itu, sebagai bagian dari masyarakat yang berdomisili dan bertugas di Tanah Melayu setiap wartawan dan aparatur di Pemkab Bengkalis harus dapat menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Harus lebih baik dan benar dibandingkan yang lainnya”, harap Johan.

Di bagian lain, Johan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala UPT Balai Bahasa Riau dan jajaran yang melaksanakan kegiatan penyuluhan tersebut di Kabupaten Bengkalis.

“Mudah-mudahan, ke depan, kegiatan serupa dapat kembali dilaksanakan”, asanya.

Khusus untuk pelayanan administrasi Johan juga menjelaskan, sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang serta Lagu Kebangsaan, bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pelayanan administrasi publik di instansi pemerintahan.

“Begitu juga dalam penulisan di media massa. Bahasa Indonesia juga wajib digunakan. Kalau kami tidak salah ingat, diatur dalam Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 tahun 2019”, jelas Johan, dalam sambutan tanpa teks tersebut. #DISKOMINFOTIK#

Tim Redaksi