BENGKALIS – Kementrian Pemberdaya Perempuan dan Perlindunagan Anak Republik Indonesia, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP & PA) Kabupaten Bengkalis, Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar Menggunakan Jalur Partisipatif untuk Menyalurakan Aspirasi Anak.
Himbauan ini di sampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Hak Dan Perlindungan Anak DPP & PA Kabupaten Bengkalis, Wasiah kepada Tim Diskominfotik Kabupaten Bengkalis melalui pesan WhatsApp Sabtu malam, 28 September 2019.
Ada empat cara untuk menjadikan Forum Anak sebagai wadah berpartisipasi yaitu, pertama ajak teman-teman Forum Anak untuk mengadakan diskusi sesuai dengan kapasitas anak, mengenai keresahan yang Anak rasakan.
Kedua, hasil diskusi bisa dijadikan bahan untuk melakuakan audiensi dengan kepala daerah, DPRD, dan DPP & PA setempat yang menjadi penyalur aspirasi anak.
Ketiga, tidak mudah terprovokasi untuk melakuakan tindakan yang melannggar hukum.
Dan yang ke empat, menjadi insan Pelopor dan Pelapor berkualitas dengan cara menyampaikan aspirasi yang sopan, santun dan sesuai dengan aturan hukum yang belaku.
Wasiah menyampaikan setiap anak memiliki hak partisipasi yang harus dipenuhi. Yaitu didengarkan, dihormati, dan dipertimbangkan pendapatnya sehingga anak-anak merasa dihargai, didengar dan mendapatkan hasil dari pendapatnya tersebut.
“setiap anak memiliki hak partisipasi yang harus dipenuh Yaitu, didengarkan, dihormati, dan dipertimbangkan pendapatnya, sehingga anak-anak merasa dihargai, didengar dan mendapatkan hasil dari pendapatnya tersebut. Selain itu juga, kami sampaikan hak-hak mereka seperti apa, kewajiban mereka bagaimana dan Undang-Undang yang mereka harus ketahui. Demikian, sering kami sampaikan kepada seluruh Forum Anak yang ada di Kabupaten Bnegkalis setiap kali ada pertemuan ,” ungkap Wasiah. ##DISKOMINFOTIK