BENGKALIS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis melakukan uji coba penerapan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) dengan sistem online Selasa, 24 September 2019 di kantor Bapenda jalan Sudirman Bengkalis.
Kepala Bapenda Imam Hakim menyebut SPTPD sistem online merupakan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk melaporkan pajaknya dealam waktu yang lebih singkat melalui sistem online.
“Aplikasi SPTPD sistem online ini adalah salah satu upaya meningkatkan PAD khususnya dalam sektor pajak, kita melakukan intensifikasi melalui peningkatan pelayanan kepada wajib pajak, sehingga pewajib pajak terpancing untuk melakukan pembayaran pajak,” ucap Imam di ruang kerjannya.
Uji coba tersebut dilakukan oleh salah seorang wajib pajak, dihadapan Imam Hakim, Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Muhamad Nanang dan Pinsi Operasional Edi Irawan.
Mulai dari melaporkan pajak, akses aplikasi, hingga keluar kode billing dan pembayaran melalui pihak Bank turut disaksikan dan dipantau oleh Imam Hakim bersama pihak Bank Riau Kepri.
Imam Hakim berharap setelah melakukan dua uji coba yakni di Kecamatan Bukit Batu dan Bengkalis hingga pada uji coba ketiga di Mandau SPTPD sistem online dapat diterapkan tanpa adanya hambatan.
“Kami harap hingga uji coba di Kecamatan Mandau pada Kamis, 26 September 2019 mendatang tidak ada masalah dan hambatan sehingga siap untuk digunkan,” harapnya.
Rencanya SPTPD sistem online akan di launching pada bulan Oktober mendatang.
“Dan kedepannya di harapkan bisa non tunai. Ini sedang dikembangkan oleh Bank Riau untuk menyelaraskan sesuai keinginan daerah,” lanjutnya.
SPTPD ini sejalan dengan proyek perubahan Imam Hakim yang sedang mengikuti pelatihan Kepemimpinan Nasional tingkat II angkatan ke 15 di BPSDM Provinsi Jawa Timur. #DISKOMINFOTIK