DURI – Sebanyak 83 anggota Dewan dan Majelis Hakim MTQ ke-44 tingkat Kabupaten Bengkalis tahun 2019, Kamis malam, 19 September 2019 resmi dilantik.
Bupati Amril Mukminin berharap, dalam menunaikan amanah sebagai penilai peserta MTQ, Dewan Hakim diharapkan bekerja profesional. Tidak bias. Tidak memihak dan berpihak.
Tujuannya, agar melalui MTQ ke-44 ini benar-benar dihasilkan qori-qoriah yang dapat mengharumkan nama kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini dalam MTQ tingkat Provinsi Riau yang akan dilaksanakan beberapa bulan ke depan.
“Nilailah sesuai kualitas peserta itu sendiri”, harap Bupati Amril diwakili Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY.
Sebelum itu, Bupati Amril Mukminin dalam sambutan tertulisnya mengatakan, dengan telah diikrarkannnya sumpah dan janji sebagai dewan dan majelis hakim, maka amanah dan tanggung jawab yang diemban tersebut, harus dapat dilaksanakan dengan jujur, cermat, benar dan adil.
“Dalam menentukan nilai, berpegang teguhlah pada pedoman perhakiman. Kesampingkan segala faktor yang dapat mempengaruhi kemurnian penilaian”, harapnya.
Harapan itu disampaikan Bupati Amril Mukminin sesuai tema MTQ ke-44 tahun 2019 yang dipusatkan di Kecamatan Mandau ini, yakni, “Membangun Generasi Berkarakter Qur’ani Menuju Masyarakat Kabupaten Bengkalis yang Mandiri dan Sejahtera”.
Pelantikan dewan dan majelis hakim tersebut ditaja di astaka utama MTQ ke-44 di halaman kantor Camat Mandau, jalan Jenderal Sudirman No 56 Duri.
Selain Camat Mandau Riki Rihardi, hadir dalam pelantikan tersebut, diantaranya Kasdim 0303/Bengkalis Mayor Inf Dedyk Wahyu Widodo, Ketua Harian LPTQ Kabupaten Bengkalis H Heri Indra Putra, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis H Jumari.
Kemudian, Ketua Dharma Wanita Persatuan Hj Akna Juwita, Kepala Bagian Hukum yang juga Plt Asisten Administrasi Umum Maryansyah Oemar dan Kabag Kesra H Hambali. #DISKOMINFOTIK#