Pencarian

Ganti Password Berkala:

Kadis Kominfotik Johansyah: “Gunakan Media Sosial dengan Baik, Saring Sebelum Sharing”

RESAM LAPIS – Kepala Diskominfotik Johansyah Syafri mengingatkan masyarakat agar menggunakan internet dan media sosial dengan “BAIK”, yakni “Bertanggungjawab, Aman Inspiratif dan Kreatif”.

Maksud “Bertanggungjawab”, yaitu digunakan secara tepat sesuai dengan norma dan etika. Sedangkan “Aman”, bermakna terbebas dari segala bentuk kejahatan dan dampak negatifnya.

Sementara “Inspiratif” artinya dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif. Sedangkan “Kreatif”, digunakan untuk hal-hal yang produktif. Sebagai sarana promosi.

Di bagian lain, Johan juga berharap agar masyarakat, khususnya para pengguna media sosial benar-benar selektif dalam membagikan informasi.

“Pastikan informasi itu benar, baik dan bermanfaat. Saring dengan baik sebelum sharing (dibagikan). Jangan membagikan informasi yang mengandung SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan),” jelasnya.

Johan mengatakan hal itu, ketika menjadi narasumber kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KuKerta) Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Pekanbaru di Desa Resam Lapis, Kecamatan Bantan, Senin, 19 Agustus 2019.

Kegiatan dengan tajuk “Penguatan Literasi Informasi untuk Masyarakat dalam Memanfaatkan Media” tersebut ditaja di halaman kantor Kepala Desa Resam Lapis.

Selain Kepala Desa Resam Lapis Junaidi dan Ketua BPD Kasnan, kegiatan tersebut juga dihadiri tokoh masyarakat, pemuda, ibu-ibu dan pelajar serta mahasiswa Universitas Riau yang juga Kukerta di Kecamatan Bantan.

Masih kata Johan, kalau ragu dengan informasi yang diterima, tabayyun. Bertanya kepada pihak-pihak yang dianggap mengetahuinya.

“Kalau tentang pemerintahan misalnya, bisa ditanyakan kepada Pak Penghulu (Kepala Desa),” Johan memberi contoh.

Baru Tahun 2015

Sebelum itu, ketika memulai pemaparan, Johan menjelaskan, secara resmi kata “literasi” terdapat di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi tahun 2015.

“Baru sekitar 4 tahun, lebih muda dari usia Desa Resam Lapis yang sudah berusia 6 tahun,” jelasnya.

Adapun makna literasi menurut KBBI, kata Johan, diantaranya “kemampuan menulis dan membaca”, serta kemampuan seseorang dalam mengolah informasi dan pengetahuan untuk kecakapan hidup”.

Ganti Password Berkala

Kepada masyarakat yang hadir yang menggunakan media sosial, Johan mengajak untuk “Pintar di Dunia Digital”. Diantaranya dengan mengganti password (kata sandi) secara berkala.

“Biar aman, ganti password berkala. Bisa 3 atau 4 bulan sekali. Padukan huruf dan angka atau tanda baca agar lebih aman. Jangan penuhi kalau ada pihak-pihak yang meminta kata sandi kita,” pesannya.

Sementara itu, ketika menjawab H Syafie (tokoh masyarakat Resam Lapis) tentang hukuman bagi seseorang yang terbukti dengan sengaja menyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik, Johan mengatakan, sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elekronik (ITE), sanksi pidana penjara bisa 6 tahun dan/atau denda sebesar Rp1 milyar.

Kepada para pengguna media sosial, khususnya di Resam Lapis, Johan mengingatkan, bahwa eksistensinya untuk mempererat hubungan sosial satu sama lain.

“Bukan justru sebaliknya, malah menjadi renggang karena media sosial,” tutupnya. #DISKOMINFOTIK#

Tim Redaksi